Gilang Ken Tawar: Pemekaran ALA Harga Mati, abaikan riak kecil penghalang perjuangan

- Editor

Senin, 7 April 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – KP3ALA mengeluarkan surat Keputusan nomor : 007/KP3ALAPUS/SK_IV/2025 menetapkan Gilang Ken Tawar secara resmi menahkodai Aliansi Gerakan Pemuda Aceh Lauser Antara (ALA) se-provinsi ALA. Dengan determinasi yang tak tergoyahkan, Baginya, pemekaran ALA bukan sekadar wacana politis, melainkan imperatif sejarah yang bertumpu pada kajian akademis serta bukti empiris yang tak terbantahkan.

 

“Ketimpangan pembangunan dan distribusi anggaran yang timpang adalah luka yang tak boleh terus dibiarkan menganga. Ini bukan sekadar aspirasi, melainkan panggilan nurani untuk menegakkan keadilan yang hakiki,” tegas Gilang dengan keyakinan yang mengakar kuat.

 

Gilang menepis segala bentuk propaganda yang berusaha merintangi perjuangan ini. Baginya, kritik yang tak berlandaskan data hanyalah riak kecil dalam arus besar perubahan. “Kami takkan goyah oleh narasi kosong yang digemakan oleh mereka yang gentar menghadapi arus pembaharuan. Justru, semakin keras perlawanan terhadap pemekaran ini, semakin nyata bahwa perubahan adalah keniscayaan,” tandasnya.

 

Dari perspektif ekonomi, kajian independen telah menegaskan bahwa ALA adalah lumbung potensi yang belum tergarap optimal, dengan sektor agribisnis, kehutanan, dan energi yang menjanjikan. Namun, sentralisasi kebijakan dan minimnya infrastruktur telah membelenggu kemajuan wilayah ini. Gilang menegaskan bahwa pemekaran bukan hanya solusi administratif, melainkan ikhtiar strategis dalam mewujudkan tata kelola yang lebih efektif dan inklusif.

Baca Juga:  Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

 

Aliansi Gerakan Pemuda Pemekaran ALA bersama Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Lauser Antara (KP3ALA) semakin intensif membangun sinergi politik dan advokasi hukum. Dukungan dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta elemen strategis lainnya terus menguat, memperkokoh legitimasi perjuangan ini.

“Kami tidak meminta kemurahan hati, kami menuntut hak untuk menentukan arah dan masa depan kami sendiri,” ujar Gilang, seakan menegaskan bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan diperjuangkan dengan tekad yang tak tergoyahkan.

 

Dengan momentum yang semakin bergemuruh, perjuangan pemekaran ALA kini berada di persimpangan sejarah. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan membaca tanda-tanda zaman dan merespons dengan kebijaksanaan, atau tetap berpegang pada status quo yang menghambat kemajuan? Masyarakat menanti dengan penuh harap, sebab sejarah selalu berpihak pada mereka yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan keadilan.

 

Rill

Berita Terkait

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025
Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru
Babinsa Koramil 04/Bintang Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:04 WIB

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 8 November 2025 - 07:11 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 10:36 WIB

Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru

Jumat, 7 November 2025 - 06:53 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Kamis, 6 November 2025 - 11:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah

Berita Terbaru