Redelong, Pilargayonews.com – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Afrian Toga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah. Modus operandi yang digunakan diduga berupa pemotongan gaji ke-13 serta dana sertifikasi para guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (4/3/2025), Afrian Toga menyebut bahwa para guru dipaksa menyetor sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. Dugaan pungli ini tidak hanya terjadi pada gaji ke-13, tetapi juga saat pencairan dana sertifikasi per triwulan.
“Praktik ini dilakukan secara terstruktur. Pemotongan pertama dilakukan oleh oknum di tingkat kecamatan, kemudian uang tersebut disetorkan ke pejabat Dinas Pendidikan Bener Meriah. Dugaan kami, ini terjadi di semua kecamatan,” ujar Toga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama, namun banyak guru memilih diam karena takut akan konsekuensi yang mungkin mereka hadapi.
GMNI berencana melaporkan langsung temuan ini kepada Bupati Bener Meriah. “Kami akan membawa keluhan para guru yang menjadi korban pungli ini ke Bupati mungkin dalam bentuk aksi dalam waktu dekat,Kami juga sudah mengantongi sejumlah bukti transfer yang menunjukkan pemotongan dana secara sistematis,” tegasnya.
Menurut Toga, bukti-bukti tersebut membuktikan bahwa praktik pungli ini tidak bisa lagi disangkal oleh pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Bener Meriah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Yusra Efendi