Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, hadir dalam kegiatan Kunjungan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RB, Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP., M.Si, Dalam Rangka Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Peduli, yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (22/10/26).
Kegiatan dengan tema “Melayani Dengan Hati, Hadir Untuk Masyarakat” ini turut dihadiri Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Ridwan Rasiman, Perwakilan Kementerian ATR/BPN, Arif Prihartanto, Perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Angga Fauzi dan Andreuw Ottouw Geisler Saflembolo, serta Perwakilan Biro Organisasi Setda Aceh, Ermawandi, S.Sos., M.Si.
Kegiatan dibuka dengan laporan panitia oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Tengah, Marwandi Munthe, ST, MT, Ia mengatakan bahwa terdapat 15 OPD yang bergabung di Mal Pelayanan Publik dan 12 instansi vertikal yang bergabung dengan Mal Pelayanan Publik.
“Pada saat ini MPP Aceh Tengah sedang banyak melayani masyarakat mengurus NIB sebagai syarat Banpres dari pusat,” ujar Marwandi.
Marwandi menambahkan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tengah terbentuk pada tanggal 31 Oktober 2023 yang di-launching serentak secara nasional. Mal Pelayanan Publik sendiri berdiri untuk mempermudah layanan masyarakat sehingga mendapatkan pelayanan yang prima dari seluruh OPD dan Instansi Vertikal yang ada, sehingga MPP Peduli ini dilaksanakan selama 2 hari.
Bupati Haili Yoga dalam sambutannya mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah sebuah potret daripada daerah serta citra dari baik buruknya pelayanan di suatu daerah.
“Mal Pelayanan Publik adalah potret daripada daerah serta citra dari baik buruknya pelayanan di suatu daerah, sehingga baik buruknya pelayanan merupakan cerminan dari bagaimana pimpinan daerah tersebut memimpin,” tegas Bupati Haili Yoga.
Bupati Haili Yoga juga mengatakan hingga saat ini apabila terjadi bencana baik bencana alam atau bencana lainnya seperti kebakaran, pelayanan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah langsung turun ke lapangan.
“Baik itu menggantikan dokumen kependudukan, pendidikan, dan dokumen pribadi lainnya maupun pelayanan terhadap kesehatan dan bantuan material dari dinas-dinas terkait,” ujar Bupati Haili Yoga.
Bupati Haili Yoga juga menginstruksikan peningkatan pelayanan publik di MPP melalui Kadis DPMPTSP untuk mencatat kekurangan yang ada di MPP sehingga pada tahun 2027 dapat dianggarkan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Bapak Ajib dalam sambutannya mengatakan bahwa MPP merupakan sarana untuk menjadikan pelayanan itu lebih efisien.
“Kami berterima kasih kepada Pemda Aceh Tengah karena telah menghadirkan MPP di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Tengah. Harapan kami semakin banyak layanan yang tersedia di MPP Aceh Tengah sehingga masyarakat dalam sehari berkunjung ke MPP mendapat banyak layanan sehingga memotong banyak waktu dari sistem pelayanan,” kata Ajib.
Secara konseptual, Bapak Ajib menjelaskan bahwa pelayanan yang baik itu adalah pelayanan yang semakin mendekati akar rumput permasalahan yaitu di lapangan, sehingga pelayanan terasa langsung oleh masyarakat.
Pada akhir kegiatan dilaksanakan penyerahan blanko KTP dari perwakilan Dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Bupati Haili Yoga sejumlah 2.000 keping untuk memenuhi permintaan KTP di Kabupaten Aceh Tengah.














