Aceh Tengah — pilargayonews.com – Imam Mukim Gelung Perajah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mengajukan permohonan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Bupati Aceh Tengah. Bantuan tersebut dinilai dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di lima kampung yang berada dalam wilayah kemukiman tersebut.
Permohonan itu disampaikan melalui surat bernomor 01/MK-GLP/2026 tertanggal 25 September 2026, dengan perihal Permohonan Bantuan Mobil Ambulance. Surat tersebut ditandatangani Imam Mukim Gelung Perajah, Hasan Basri, serta mendapat persetujuan atau mengetahui dari para reje kampung di wilayah kemukiman tersebut.
Dalam surat tersebut disebutkan, di wilayah Mukim Gelung Perajah terdapat Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Perawat Pustu yang berada di kawasan Kampung Pantan Nangka, Mungkur, Gewat, Simpang Tiga Uning, dan Kemerleng.
Namun, masyarakat yang bermukim di lima kampung tersebut disebut masih menghadapi kendala jarak menuju fasilitas pelayanan kesehatan utama.
“Masyarakat yang berdomisili di lima kampung tersebut di atas berjauhan dengan Puskesmas Kecamatan dan juga ke RSU Datu Beru Takengon,” demikian salah satu pertimbangan yang tercantum dalam surat permohonan tersebut.
Atas kondisi itu, pihak Mukim Gelung Perajah menilai keberadaan kendaraan ambulans diperlukan untuk membantu proses transportasi pasien, khususnya dalam kondisi yang membutuhkan penanganan medis dan rujukan.
Dalam suratnya, Imam Mukim Gelung Perajah menyampaikan bahwa satu unit mobil ambulans sangat dirasakan perlu dan dibutuhkan untuk mengantar pasien yang dalam kondisi darurat, termasuk ibu hamil dan warga lanjut usia.
“Sangat dirasa perlu dan dibutuhkan 1 unit mobil ambulance untuk mengantar pasien yang darurat (bumil, lansia dll),” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Diajukan untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan
Permohonan bantuan ambulans ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kebutuhan transportasi medis masyarakat di wilayah Mukim Gelung Perajah.
Keberadaan ambulans dinilai penting terutama ketika masyarakat membutuhkan pelayanan lanjutan di Puskesmas Kecamatan maupun RSU Datu Beru Takengon, mengingat jarak dari sejumlah kampung menuju fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam surat tersebut, pihak Mukim Gelung Perajah meminta agar permohonan bantuan satu unit mobil ambulans dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Demikian surat permohonan ini agar dapat dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi penutup surat tersebut.
Permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Camat Linge, serta Kepala KAPUS Linge.
Surat permohonan tersebut turut diketahui oleh para reje dari lima kampung, yakni Reje Simpang Tiga Uning Sulaiman, Reje Pantan Nangka Sadirman, Reje Mungkur Misra, Reje Kemerleng Anuarsyah, dan Reje Gewat.
Dengan adanya surat permohonan tersebut, kebutuhan ambulans di wilayah Mukim Gelung Perajah kini secara resmi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mendapatkan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Redaksi Pilargayonews.com)














