Jempol untuk Kejari Aceh Tenggara, Komit Berantas Korupsi Dana Desa

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara dalam menindak tegas kasus dugaan korupsi dana desa mendapat apresiasi. Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai langkah aparat penegak hukum menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa patut diapresiasi.

“Siapapun yang bermain-main dengan dana desa, apalagi menggunakannya untuk kepentingan pribadi, wajib ditetapkan sebagai tersangka. Itu sudah bentuk kenakalan yang harus ditindak,” tegasnya dalam keterangan yang diterima media ini, Jumat (10/10/2025).

Namun, Zoel menyoroti peran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Aceh Tenggara yang dinilainya gagal menjalankan fungsi sebagai payung bagi para kepala desa.

Menurutnya, sejak dipimpin oleh ketua DPC APDESI saat ini, banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum. Ia menduga, hal itu karena kurangnya pembinaan maupun arahan dari organisasi.

“Kalau tidak mampu menjadi ketua, jangan dipertahankan. Masak hampir setiap tahun ada saja kepala desa yang jadi tersangka. Itu bukti tidak ada arahan dan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pinjam Motor Alasannya Angkut Alpukat, Nyatanya Digelapkan dan Dijual, Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku

Zoel juga mengkritik dugaan praktik iuran yang ditarik dari para kepala desa sebesar Rp1,2 juta. Menurutnya, hal itu tidak relevan jika kinerja organisasi belum terbukti mampu memberi perlindungan dan pembinaan.

“APDESI itu payung kepala desa. Buktikan dulu kinerja, baru bisa bicara soal iuran. Jangan sampai hanya dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hukum tidak pandang bulu. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum juga memeriksa pengelolaan anggaran desa yang dikelola oleh ketua DPC APDESI sendiri.

“Kalau mau kepala desa paham aturan, kasih pemahaman dan penjelasan tentang cara mengelola dana desa. Jangan sampai pimpinan juga bermasalah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru