Aceh Tenggara – pilargayonews.com
— Proyek pembangunan jalan sirtu dan pembukaan jembatan beton yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 di Desa Telaga Mekar, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KALIBER Aceh. Proyek tersebut diduga sarat penyimpangan dan terindikasi kuat terjadi penggelembungan anggaran (mark up).
Sejumlah warga Desa Telaga Mekar melaporkan proyek tersebut karena menilai hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah. Kualitas pekerjaan dinilai rendah, sementara nilai anggaran disebut cukup besar, sehingga memicu kecurigaan adanya permainan anggaran.
Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, pelaksanaan proyek jalan sirtu diduga tidak sesuai dengan perencanaan serta spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Material yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar, ketebalan jalan tidak merata, dan volume pekerjaan diduga jauh lebih kecil dibandingkan nilai anggaran yang tercantum.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, sangat tidak masuk akal dengan anggaran yang ada. Ini bukan sekadar kualitas buruk, tapi sudah mengarah pada dugaan mark up anggaran,” ungkap salah seorang warga Telaga Mekar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya proyek jalan sirtu, pekerjaan pembukaan jembatan beton yang menjadi satu paket proyek juga menuai tanda tanya besar. Warga menduga pekerjaan dilakukan asal jadi, minim pengawasan, serta tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kekuatan bangunan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna.
Ketua KALIBER Aceh, Zoel Kenedi alias ZK Agara, menegaskan bahwa proyek tersebut kuat dugaan tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga berpotensi terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
“Dari laporan masyarakat dan indikasi di lapangan, kami melihat volume pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Ini menguatkan dugaan adanya mark up dan penyimpangan,” tegas ZK Agara.
Menurutnya, proyek yang dibiayai dengan anggaran besar namun menghasilkan kualitas pekerjaan yang rendah patut dicurigai sebagai bentuk penggelembungan biaya yang berujung pada potensi kerugian negara.
“Ini uang negara, uang rakyat. Kalau pekerjaan tidak sesuai RAB dan volumenya diduga dikurangi, maka jelas ada potensi kerugian negara. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
ZK Agara mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Ia meminta agar Inspektorat turun langsung ke lapangan, melakukan pengukuran ulang volume pekerjaan, membandingkan hasil fisik dengan RAB, serta menelusuri dugaan mark up anggaran.
Ia juga menegaskan, apabila dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum (APH) wajib segera turun tangan dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Audit jangan hanya formalitas di atas kertas. Harus dibongkar secara menyeluruh. Jika terbukti ada mark up dan penyimpangan, APH wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Masyarakat Desa Telaga Mekar berharap laporan dan sorotan ini tidak diabaikan. Mereka meminta adanya pemeriksaan yang terbuka, transparan, dan profesional agar dugaan mark up serta penyimpangan anggaran tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan mark up dan penyimpangan anggaran yang dilaporkan masyarakat serta disoroti LSM KALIBER Aceh.
pilargayonews.com, Rizkan Ekan mengabarkan






