Takengon – pilargayonews com| Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) yang digelar Polda Aceh secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (2/10/2025).
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk memerangi praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih marak di Aceh.
Bertempat di Ruang Command Center Polres Aceh Tengah, kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0106/Aceh Tengah diwakili Pasiter, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Ketua DPRK Aceh Tengah, Ketua MPU Aceh Tengah, pejabat utama Polres, serta para Kapolsek dan Kapolsubsektor.
Kapolda Aceh dalam arahannya menegaskan bahwa Green Policing adalah paradigma baru pemolisian yang berpihak pada kelestarian alam.
“Deklarasi ini bukan sekadar acara simbolis, melainkan komitmen nyata untuk melawan tambang ilegal dan mengajak seluruh pihak menjaga Aceh tetap hijau,” tegas Kapolda.
Paparan Ditreskrimsus Polda Aceh turut mengungkap fakta di lapangan mengenai maraknya aktivitas PETI. Meski penindakan hukum terus ditingkatkan sepanjang 2024–2025, berbagai kendala masih dihadapi, mulai dari keterlibatan oknum, lemahnya regulasi, hingga faktor ekonomi masyarakat yang bergantung pada tambang ilegal.
Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Alam Aceh adalah anugerah yang wajib dijaga. Penertiban harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan semangat kebersamaan dan kerukunan,” ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Aceh juga menegaskan kesiapan perangkat hukum untuk menindak tegas pelaku PETI, termasuk upaya pemulihan aset dan reklamasi pasca tambang. Sedangkan Wakil Gubernur Aceh menekankan perlunya solusi alternatif agar masyarakat tetap memiliki mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.
Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Green Policing sebagai simbol kesepakatan seluruh pihak dalam menjaga kelestarian alam Aceh.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq memastikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi program tersebut di wilayah hukumnya.
“Polres Aceh Tengah akan mengedepankan penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait demi lingkungan yang lebih hijau,” pungkasnya.