Takengon , pilargayonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dan media sosial seperti Instagram.
Penipuan ini dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab yang menggunakan nomor WhatsApp palsu dan akun media sosial tidak resmi, dengan tujuan untuk mengelabui dan mengambil keuntungan dari korban. Modus yang digunakan antara lain menyamar sebagai Kapolres atau pejabat Polres, lalu menghubungi masyarakat dengan berbagai alasan seperti meminta bantuan, menawarkan kerja sama, bahkan mengancam.
“Apabila ada pihak yang mengirimkan pesan menggunakan nomor selain 0813 5435 6080, atau menghubungi melalui akun Instagram yang mengaku sebagai saya pribadi atau pejabat Polres Aceh Tengah, maka dipastikan itu adalah penipuan,” tegas AKBP Dody dalam keterangannya kepada media, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, masyarakat harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima pesan dari nomor atau akun yang tidak dikenal, apalagi jika pesan tersebut berisi permintaan data pribadi, iming-iming hadiah, atau ajakan melakukan transaksi.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung menuruti permintaan dari pesan-pesan mencurigakan. Segera klarifikasi ke pihak berwenang atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penipuan digital, terutama yang mencatut nama pejabat kepolisian.
“Laporkan segera kepada kami apabila menemukan upaya penipuan atau akun mencurigakan yang mengaku-ngaku sebagai pejabat kepolisian, baik melalui WhatsApp, Instagram, maupun platform lainnya. Kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Guna mengantisipasi maraknya penipuan digital, Polres Aceh Tengah juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital dan keamanan siber.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif, termasuk patroli siber dan edukasi melalui berbagai media, agar masyarakat semakin paham dan tidak menjadi korban dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang,” tutup Kapolres.