Kasus Asusila Terhadap Remaja, Polres Aceh Tengah Amankan Satu Tersangka

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan reje kampung setempat.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan.

Berita Terkait

Reje Keramat Mupakat Berharap Dana Desa 2027 Tak Dipangkas untuk Wilayah Rawan Bencana
‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat
Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi
Bupati Aceh Tengah Sampaikan Kebutuhan Penguatan Rumah Sakit Rujukan Wilayah Tengah di Forum DPD RI
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Paya Reje Temi Delem
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Hasil Panen Kopi di Pantan Penyo
‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WIB

Reje Keramat Mupakat Berharap Dana Desa 2027 Tak Dipangkas untuk Wilayah Rawan Bencana

Sabtu, 12 September 2026 - 08:00 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:13 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi

Jumat, 11 September 2026 - 07:16 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Hasil Panen Kopi di Pantan Penyo

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 06:53 WIB

‎Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Panen Tanaman Kul

Berita Terbaru