Di duga terjadi skandal Asmara terlarang, Suami Temukan Istri Bersama Tetangga di dalam Rumah

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Kejadian mengejutkan terjadi pada Senin pagi, 17 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Kuyun Uken, Dusun Jerata, Kecamatan Celala. Suami berinisial UN, yang baru saja keluar rumah untuk membeli rokok, pulang ke rumah dan mendapati pemandangan yang sangat mencurigakan. Ia melihat istrinya tengah bersama seorang pria bernama UK, yang tak lain adalah tetangga dan teman dekatnya, di dalam rumahnya sendiri.

UN, yang selama ini sangat mencintai istrinya, terkejut dan kebingungan melihat situasi tersebut. Kejadian ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah insiden ini merupakan tindakan yang melanggar hukum atau sekadar sebuah kesalahpahaman.

Mendengar kejadian ini, aparat desa setempat bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan. Melalui peran RGM, mereka segera melakukan penyelidikan dan memediasi antara UK sebagai pelaku dan UN sebagai suami korban. Mediasi ini diharapkan dapat menemukan titik terang dan menghindari ketegangan lebih lanjut di antara kedua belah pihak.

Reje Kuyun Uken, Azmi, ketika dihubungi melalui telepon, mengarahkan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari salah satu RGM, Khairuddin. Dalam keterangannya, Khairuddin membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi. “Betul, kejadian itu terjadi. Namun, kami sebagai aparat desa telah melakukan proses perdamaian antara kedua belah pihak. Pihak keluarga pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar 20 juta rupiah kepada korban. Kami menganggap kasus ini telah selesai karena telah ada kesepakatan damai,” ujar Khairuddin.

Baca Juga:  Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Khairuddin menambahkan bahwa uang kompensasi tersebut sepenuhnya diterima oleh UN sebagai pihak yang merasa dirugikan. “Uang 20 juta rupiah adalah bentuk kompensasi, bukan untuk aparat desa. Kami hanya berperan dalam memediasi sesuai dengan tugas kami,” tegas Khairuddin.

Namun, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, warga setempat merasa kecewa atas tindakan aparat desa yang tidak membawa kasus ini ke pihak berwenang. Mengingat dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum zinayah, pelaku bisa dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah hukuman jambuk yang termasuk dalam wilayah hukum Wilayatul Hisbah Aceh Tengah.

Kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, dan meskipun situasi sudah dianggap terkendali oleh aparat desa, kejelasan tentang tindak lanjut hukum masih belum diperoleh. Pihak aparat desa berharap agar kasus ini dianggap selesai dengan adanya kesepakatan damai yang telah tercapai antara kedua belah pihak.

Yusra Efendi

Berita Terkait

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB