Kepala BKPSDM Aceh Tengah Ajukan Sanksi kepada Oknum Kepala Sekolah dan Guru yang Terlibat Skandal

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon.PilargayoNews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaluddin, menunjukkan sikap tegas terhadap kasus hubungan terlarang yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di SD 13 Pegasing. Skandal yang mencoreng dunia pendidikan ini mendapat sorotan luas dan kecaman dari masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 26 Januari 2025, Jamaluddin memastikan sanksi tegas telah diajukan kepada kedua oknum, yakni kepala sekolah berinisial S dan guru berinisial R. “Kami telah memproses dokumen sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dunia pendidikan harus menjadi contoh moral yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Jamaluddin.

Sanksi Berat yang Diusulkan

BKPSDM Aceh Tengah telah merekomendasikan beberapa bentuk sanksi untuk S, mulai dari penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun hingga pemberhentian secara hormat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, R, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menghadapi kemungkinan diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Jamaluddin, keputusan final terkait sanksi ada di tangan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah. “Kami berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik untuk menjaga etika profesi dan moralitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Masyarakat Mendukung Langkah Tegas

Langkah cepat BKPSDM mendapat dukungan dari masyarakat. Seorang warga Pegasing menilai bahwa tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan. “Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jangan sampai kasus seperti ini menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik,” ucapnya.

Perbaikan Sistem Pengawasan

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat dalam dunia pendidikan. Pemerintah Aceh Tengah diharapkan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Pengawasan yang konsisten dapat memastikan bahwa lembaga pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah belum memberikan komentar resmi terkait keputusan final terhadap kedua oknum tersebut. Namun, sikap tegas BKPSDM diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Penutup

Kasus ini bukan hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga pengingat bagi seluruh tenaga pendidik tentang pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan profesionalisme. Dengan langkah tegas dari BKPSDM, diharapkan citra dunia pendidikan Aceh Tengah kembali terangkat dan terjaga kehormatannya.

Yusra Efendi

 

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Kegiatan Komsos
*Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Pasar Paya Ilang
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg
Polres Aceh Tengah Peduli: Salurkan 20 Paket Sembako dan Tali Asih kepada Warga Kecamatan Bies
Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Dukung Kegiatan Sosial dan Komunikasi di Tengah Masyarakat
Bupati Haili Resmi Buka Musda KNPI Aceh Tengah Ke-XII
Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:43 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Kegiatan Komsos

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

*Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:35 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Pasar Paya Ilang

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:32 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:29 WIB

Polres Aceh Tengah Peduli: Salurkan 20 Paket Sembako dan Tali Asih kepada Warga Kecamatan Bies

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:52 WIB

Bupati Haili Resmi Buka Musda KNPI Aceh Tengah Ke-XII

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:36 WIB

Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

Juli Oktaviani Menang Undian Umrah dari Portola Grand Renggali Hotel

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x