Aceh Utara, Pilargayonews.com – Dugaan skandal korupsi mencuat di Gampong Blang Majron, Aceh Utara. Muhammadsyah, Kepala Desa Blang Majron, dituding telah memalsukan tanda tangan bendahara desa, Afiah, demi menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024.
Afiah mengungkapkan kemarahannya dan menggungkapkan kekesalannya kepada media ini padan kamis, 6/3/2025, setelah mengetahui namanya dicatut tanpa sepengetahuannya dalam pencairan dana desa. Ia hanya dijadikan formalitas saat menarik uang desa dan diberi imbalan Rp200 ribu, sementara seluruh dana desa langsung diambil alih oleh kepala desa tanpa transparansi.
“Saya tidak tahu ke mana uang desa dibawa setelah dicairkan. Saya hanya disuruh tarik uang, setelah itu semua diambil kepala desa Muhammadsyah. Saya tidak pernah diberitahu penggunaannya, tapi tanda tangan saya dipalsukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” tegas Afiah dengan nada geram.
Bahkan, dalam salah satu kejadian, Afiah terpaksa berutang hanya untuk membeli materai dan kwitansi guna mencairkan dana desa. Namun ironisnya, ketika ia menggunakan Rp100 ribu dari dana desa untuk melunasi utang tersebut—yang juga demi kepentingan administrasi desa—ia justru dimaki-maki oleh kepala desa.
PENYALAHGUNAAN DANA DESA TERJADI BERULANG KALI
Afiah juga mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya pemalsuan tanda tangan terjadi. Dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Muhammadsyah telah berlangsung lama, termasuk dalam pengelolaan BLT yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.
“BLT yang seharusnya untuk rakyat, malah dimakan sendiri oleh kepala desa. Tandatangan masyarakat juga dipalsukan. Ini bukan lagi masalah kecil, ini kejahatan!” tegas Afiah.
Kasus ini mencerminkan maraknya praktik korupsi di tingkat desa yang merugikan rakyat kecil. Afiah meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kepala Desa Blang Majron.
“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan laporkan ini ke polisi, inspektorat, dan siapapun yang bisa menegakkan keadilan!” katanya dengan penuh tekad.
Masyarakat Blang Majron pun mulai resah dengan ulah kepala desa yang diduga memperkaya diri sendiri dari uang rakyat. Warga berharap pihak kepolisian dan kejaksaan segera bertindak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Korupsi di desa bukan hanya mencuri uang, tapi juga mencuri harapan rakyat. Jangan biarkan pejabat desa yang rakus merampas hak masyarakat kecil.
Samsul Bahri