Kesepakatan Damai Capai Kata Sepakat, Perkara Nomor 192/Pdt.G di MS Takengon Resmi Ditutup

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Suasana ruang sidang Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon pada Kamis pagi diwarnai dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak dalam perkara perdata Nomor 192/Pdt.G. Penyelesaian ini menjadi bukti bahwa jalur musyawarah dan mufakat masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa secara bermartabat.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim MS Takengon berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak yang bersengketa menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa harus melanjutkan tahapan pembuktian yang berpotensi memperpanjang proses hukum.

Majelis Hakim menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kedewasaan hukum serta itikad mulia yang ditunjukkan para pihak. Dengan adanya perdamaian ini, majelis secara resmi menyatakan perkara selesai dan menutup sidang.

Baca Juga:  Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi

“Perdamaian dalam persidangan merupakan wujud nilai-nilai keadilan yang mengedepankan kearifan lokal dan prinsip kekeluargaan,” ujar salah satu unsur majelis hakim.

Penyelesaian sengketa melalui jalur damai selaras dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Mahkamah Syar’iyah Takengon terus mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi dan musyawarah sebagai solusi yang efektif dan manusiawi, demi menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Perkara ini menjadi contoh positif bagi masyarakat pencari keadilan, bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan melalui konflik panjang, melainkan bisa dirampungkan dengan kesepakatan bersama yang berlandaskan prinsip saling menghormati dan keadilan.

Berita Terkait

Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh Serahkan Policy Brief Ke Pemda Aceh Tengah Dorong Inkubasi Bisnis Untuk Anak Muda
Uji Kompetensi JPT Pratama 2026, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kinerja dan Loyalitas ASN
Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga di Atu Payung
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa Wih Sagi Indah
328 Wisudawan IAIN Takengon Resmi Dikukuhkan, Bupati Haili Yoga : Ijazah Adalah Awal Pengabdian di Tengah Masyarakat
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Panen Cabai di Desa Dedamar
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Dedamar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 04:16 WIB

Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh Serahkan Policy Brief Ke Pemda Aceh Tengah Dorong Inkubasi Bisnis Untuk Anak Muda

Senin, 6 Juli 2026 - 03:57 WIB

Uji Kompetensi JPT Pratama 2026, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kinerja dan Loyalitas ASN

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:15 WIB

Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga di Atu Payung

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:10 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa Wih Sagi Indah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:09 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Panen Cabai di Desa Dedamar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:06 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Dedamar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:17 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:15 WIB