Bener Meriah, Pilargayonws.com – Ketua Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tengku Hamdani, memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran Baitul Mal tahun 2024 yang mencapai Rp 9,5 miliar. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat yang menuntut transparansi dalam pengelolaan dana umat.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Baitul Mal berada di tangan pihak sekretariat, dalam hal ini Ketua Sekretariat. Namun, hingga kini, Tengku Hamdani belum memberikan penjelasan apa pun terkait pemanfaatan dana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisioner Baitul Mal, Drs. Nawawi, telah menegaskan bahwa komisioner tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pertanggungjawaban sepenuhnya berada di bawah kewenangan Sekretariat Baitul Mal.
“Kami hanya menjalankan fungsi kebijakan dan pengawasan, sementara pengelolaan anggaran adalah ranah sekretariat. Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaannya, silakan tanyakan langsung ke Ketua Sekretariat,” ujar Drs. Nawawi.
Minimnya keterbukaan dari pihak Sekretariat Baitul Mal menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Apakah ada kendala administrasi, atau justru ada sesuatu yang sengaja ditutupi?
Alokasi anggaran 9,5 M. seakan bagaikan kotak misteri di mana tidak ada boleh di sentuh dan di buka kepastiannya, Masyarakat berharap ada kejelasan terkait penggunaan dana tersebut, mengingat anggaran yang dikelola menyangkut kepentingan umat bukan bukan milik kepala Sekretariat..
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Sekretariat Baitul Mal masih belum memberikan tanggapan resmi. Desakan dari berbagai pihak agar transparansi ditegakkan semakin menguat, dan kini publik menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.
YE