Takengon- Pilargayonews.com. Menanggapi pemberitaan yang beredar pada tanggal 15 Januari 2025 mengenai dugaan ketidaktertiban distribusi gas 3 Kg oleh PT. Sumber Cahaya Biru, Rizal selaku Manager Perusahaan memberikan klarifikasi. Dalam rilis yang diterbitkan, Rizal menegaskan bahwa PT. Sumber Cahaya Biru tidak pernah mendistribusikan gas 3 Kg kepada oknum pengusaha yang tidak memiliki izin.17 Januari 2025
Ia menjelaskan bahwa perusahaan PT. Sumber Cahaya Biru hanya menyalurkan gas 3 Kg kepada Pangkalan yang terdaftar sesuai dengan ketentuan PT. Pertamina Patra Niaga. “Kami memastikan setiap distribusi gas dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta hanya kepada mitra yang terverifikasi dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.
Rizal juga menekankan komitmen PT. Sumber Cahaya Biru untuk mendukung terciptanya distribusi yang tepat dan mengutamakan ketertiban dalam setiap proses bisnisnya. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas segala kesalahpahaman yang terjadi terkait pemberitaan tersebut.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Yusra Efendi