Klarifikasi PT. Sumber Cahaya Biru Terkait Pemberitaan Pangkalan Gas Tidak Resmi

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- Pilargayonews.com. Menanggapi pemberitaan yang beredar pada tanggal 15 Januari 2025 mengenai dugaan ketidaktertiban distribusi gas 3 Kg oleh PT. Sumber Cahaya Biru, Rizal selaku Manager Perusahaan memberikan klarifikasi. Dalam rilis yang diterbitkan, Rizal menegaskan bahwa PT. Sumber Cahaya Biru tidak pernah mendistribusikan gas 3 Kg kepada oknum pengusaha yang tidak memiliki izin.17 Januari 2025

Ia menjelaskan bahwa perusahaan PT. Sumber Cahaya Biru hanya menyalurkan gas 3 Kg kepada Pangkalan yang terdaftar sesuai dengan ketentuan PT. Pertamina Patra Niaga. “Kami memastikan setiap distribusi gas dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta hanya kepada mitra yang terverifikasi dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur

Rizal juga menekankan komitmen PT. Sumber Cahaya Biru untuk mendukung terciptanya distribusi yang tepat dan mengutamakan ketertiban dalam setiap proses bisnisnya. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas segala kesalahpahaman yang terjadi terkait pemberitaan tersebut.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Yusra Efendi

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB