Kodim 0106/Ateng Gelar Sidang Hukuman Disiplin Militer terhadap Prajurit yang Terlibat Judol

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kodim 0106/Ateng menggelar Sidang Hukuman Disiplin terhadap Prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online ( Judol ), bertempat di Aula Out door Makodim 0106/Aceh Tengah Jln. Sengeda Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. senin(11/08/25)

Sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka di lingkungan Makodim dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi bagi seluruh Prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin Prajurit.

Dandim 0106/Ateng, Letkol Inf Raden Herman Sasmita dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan toleransi lagi kepada pelaku Judi online, karena bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas Prajurit, lebih buruk lagi bisa memberikan citra negatif kepada TNI.

“ TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun Daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional “, Ucap Dandim.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos, Bantu Warga Jemur Padi di Desa Wakil Jalil

Dandim menambahkan bahwa, penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan kepada seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar ke masyarakat umum, tapi berdampak kepada aparatur negara, termasuk TNI.

Oleh karena itu, Kodim 0106/Ateng, menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas maupun integritas Prajurit dengan menjauhkan kehidupan Prajurit dari pengaruh negatif teknologi, salah satunya judi online, ” Ungkapnya.

Berita Terkait

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Berita Terbaru