Kodim 0106/Ateng Gelar Sidang Hukuman Disiplin Militer terhadap Prajurit yang Terlibat Judol

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kodim 0106/Ateng menggelar Sidang Hukuman Disiplin terhadap Prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online ( Judol ), bertempat di Aula Out door Makodim 0106/Aceh Tengah Jln. Sengeda Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. senin(11/08/25)

Sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka di lingkungan Makodim dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi bagi seluruh Prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin Prajurit.

Dandim 0106/Ateng, Letkol Inf Raden Herman Sasmita dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan toleransi lagi kepada pelaku Judi online, karena bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas Prajurit, lebih buruk lagi bisa memberikan citra negatif kepada TNI.

“ TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun Daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional “, Ucap Dandim.

Baca Juga:  Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara

Dandim menambahkan bahwa, penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan kepada seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar ke masyarakat umum, tapi berdampak kepada aparatur negara, termasuk TNI.

Oleh karena itu, Kodim 0106/Ateng, menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas maupun integritas Prajurit dengan menjauhkan kehidupan Prajurit dari pengaruh negatif teknologi, salah satunya judi online, ” Ungkapnya.

Berita Terkait

Laksanakan Jumat Bersih, Anggota Kodim 0106/Ateng dan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Masjid Quba
Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KLHK Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura 2025
Tim MAHS Kyoto Jepang Lakukan Pendataan Warisan Sejarah di Kampung Umang Linge, Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat
Cinta untuk Santri, Polres Aceh Tengah Tebar Kebaikan Lewat Sembako, Tali Asih, dan Pengobatan Gratis
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Dedamar
KPK Sudah Kepung Aceh! Aceh Tenggara, bersiaplah! Proyek, Pokir DPRK, Hibah & Bansos sedang diincar.
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Laksanakan Jumat Bersih, Anggota Kodim 0106/Ateng dan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Masjid Quba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KLHK Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Tim MAHS Kyoto Jepang Lakukan Pendataan Warisan Sejarah di Kampung Umang Linge, Aceh Tengah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Dedamar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:37 WIB

KPK Sudah Kepung Aceh! Aceh Tenggara, bersiaplah! Proyek, Pokir DPRK, Hibah & Bansos sedang diincar.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:59 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Akreditasi Dayah, Bupati Haili Yoga Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x