Kodim 0106/Ateng Gelar Sidang Hukuman Disiplin Militer terhadap Prajurit yang Terlibat Judol

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kodim 0106/Ateng menggelar Sidang Hukuman Disiplin terhadap Prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online ( Judol ), bertempat di Aula Out door Makodim 0106/Aceh Tengah Jln. Sengeda Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. senin(11/08/25)

Sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka di lingkungan Makodim dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi bagi seluruh Prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin Prajurit.

Dandim 0106/Ateng, Letkol Inf Raden Herman Sasmita dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan toleransi lagi kepada pelaku Judi online, karena bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas Prajurit, lebih buruk lagi bisa memberikan citra negatif kepada TNI.

“ TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun Daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional “, Ucap Dandim.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Masih Memburu Ir Usman, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DBH-CHT

Dandim menambahkan bahwa, penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan kepada seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar ke masyarakat umum, tapi berdampak kepada aparatur negara, termasuk TNI.

Oleh karena itu, Kodim 0106/Ateng, menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas maupun integritas Prajurit dengan menjauhkan kehidupan Prajurit dari pengaruh negatif teknologi, salah satunya judi online, ” Ungkapnya.

Berita Terkait

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan
SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 03:59 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:06 WIB

Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Berita Terbaru