Kodim 0106/Ateng Gelar Sidang Hukuman Disiplin Militer terhadap Prajurit yang Terlibat Judol

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kodim 0106/Ateng menggelar Sidang Hukuman Disiplin terhadap Prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online ( Judol ), bertempat di Aula Out door Makodim 0106/Aceh Tengah Jln. Sengeda Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. senin(11/08/25)

Sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka di lingkungan Makodim dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi bagi seluruh Prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin Prajurit.

Dandim 0106/Ateng, Letkol Inf Raden Herman Sasmita dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan toleransi lagi kepada pelaku Judi online, karena bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas Prajurit, lebih buruk lagi bisa memberikan citra negatif kepada TNI.

“ TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun Daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional “, Ucap Dandim.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Aceh Tengah Berikan Apresiasi dan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi

Dandim menambahkan bahwa, penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan kepada seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar ke masyarakat umum, tapi berdampak kepada aparatur negara, termasuk TNI.

Oleh karena itu, Kodim 0106/Ateng, menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas maupun integritas Prajurit dengan menjauhkan kehidupan Prajurit dari pengaruh negatif teknologi, salah satunya judi online, ” Ungkapnya.

Berita Terkait

Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga
Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak
Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos
Program Cinta Al-Qur’an, 19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Bukit Sari
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Gunung Bahgie
Masyarakat Serbu Pasar Murah, Antusiasme Tinggi Warnai Gerakan Pangan Murah di Atu Lintang
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Gotong Royong Bersama Warga Bantu Pemasangan Pondasi Rumah
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Proyek Pokir DPRA di Disdik dan Badan Dayah Aceh, Kaliber Desak Kejati Usut Tuntas, Indikasi Proyek Mubazir

Rabu, 29 April 2026 - 05:53 WIB

Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga

Rabu, 29 April 2026 - 05:13 WIB

Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Rabu, 29 April 2026 - 04:34 WIB

Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos

Rabu, 29 April 2026 - 04:25 WIB

Program Cinta Al-Qur’an, 19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

Rabu, 29 April 2026 - 02:58 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Gunung Bahgie

Selasa, 28 April 2026 - 05:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gagal Tetapkan Prioritas, Gaji Honorer Terbengkalai, Prestasi cuma omon-omon

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

Masyarakat Serbu Pasar Murah, Antusiasme Tinggi Warnai Gerakan Pangan Murah di Atu Lintang

Berita Terbaru