Kodim 0106/Ateng Gelar Sidang Hukuman Disiplin Militer terhadap Prajurit yang Terlibat Judol

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kodim 0106/Ateng menggelar Sidang Hukuman Disiplin terhadap Prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online ( Judol ), bertempat di Aula Out door Makodim 0106/Aceh Tengah Jln. Sengeda Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. senin(11/08/25)

Sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka di lingkungan Makodim dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi bagi seluruh Prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin Prajurit.

Dandim 0106/Ateng, Letkol Inf Raden Herman Sasmita dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan toleransi lagi kepada pelaku Judi online, karena bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas Prajurit, lebih buruk lagi bisa memberikan citra negatif kepada TNI.

“ TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun Daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional “, Ucap Dandim.

Baca Juga:  Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Dandim menambahkan bahwa, penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan kepada seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar ke masyarakat umum, tapi berdampak kepada aparatur negara, termasuk TNI.

Oleh karena itu, Kodim 0106/Ateng, menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas maupun integritas Prajurit dengan menjauhkan kehidupan Prajurit dari pengaruh negatif teknologi, salah satunya judi online, ” Ungkapnya.

Berita Terkait

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG
‎Batuud Koramil 02/Bebesen Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Disdikbud Aceh Tengah
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru