Banda Aceh – Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ahli Ikhwanta K, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan konser dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang dilaksanakan di Mapolda Aceh. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh, karena pelaksanaannya telah memperhatikan norma agama, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat Aceh.
Ahli Ikhwanta K menilai bahwa peringatan HUT Bhayangkara merupakan momentum penting bagi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Aceh, untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Kegiatan yang dikemas secara terbuka dan humanis tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun komunikasi yang harmonis, menciptakan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penyelenggaraan konser HUT Bhayangkara di Mapolda Aceh tidak dapat serta-merta dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Dalam pelaksanaannya, panitia telah memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan norma agama dan budaya Aceh. Bahkan, pengaturan lokasi antara laki-laki dan perempuan dilakukan secara terpisah, mulai dari pintu masuk hingga area penonton. Hal ini menunjukkan adanya upaya serius untuk menjaga nilai-nilai syariat yang berlaku di Aceh,” ujar Ahli Ikhwanta K.
Ia menjelaskan bahwa syariat Islam tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga harus dilihat dari tujuan dan substansi pelaksanaan suatu kegiatan. Selama sebuah kegiatan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam serta tetap menjaga norma kesopanan, ketertiban, dan kemaslahatan masyarakat, maka kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari ruang interaksi sosial yang positif.
Menurutnya, keberadaan Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi publik secara langsung patut diapresiasi selama dilaksanakan dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi kebijakan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs Marzuki Ali Basyah, M.M. yang memilih menyelenggarakan rangkaian HUT Bhayangkara di lingkungan Mapolda Aceh. Kebijakan ini menunjukkan wajah Polri yang lebih humanis, terbuka, dan dekat dengan masyarakat. Ini juga menjadi pesan bahwa kantor kepolisian bukanlah tempat yang menakutkan bagi masyarakat, melainkan institusi yang hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi,” katanya.
Lebih lanjut, Ahli Ikhwanta K menilai bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dalam beberapa tahun terakhir, Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat pendekatan yang lebih persuasif dan humanis. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan HUT Bhayangkara menjadi salah satu indikator bahwa ruang interaksi antara Polri dan masyarakat semakin terbuka.
Ia menambahkan bahwa Aceh membutuhkan suasana yang harmonis, aman, damai, dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan ibadah dengan nyaman. Dalam konteks tersebut, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa Polri hadir bersama mereka. Kedekatan emosional antara masyarakat dan kepolisian akan menciptakan rasa saling percaya, sehingga berbagai persoalan sosial dan keamanan dapat diselesaikan dengan lebih baik melalui kerja sama yang kuat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat penyelenggaraan HUT Bhayangkara secara objektif dan proporsional. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokratis, namun tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun narasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang berupaya menggiring opini negatif terhadap penyelenggaraan HUT Bhayangkara dengan cara membenturkannya dengan syariat Islam agar lebih bijaksana dalam menyampaikan pandangan. Kritik tentu merupakan bagian dari demokrasi, namun hendaknya disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta yang objektif, bukan melalui asumsi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan kepada institusi negara harus dibangun melalui dialog, komunikasi, dan sikap saling menghormati. Dalam hal ini, Polda Aceh dinilai telah menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga nilai-nilai syariat Islam dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
Sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di bidang syariah dan hukum, Ahli Ikhwanta K berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga suasana yang kondusif di Aceh serta mendukung berbagai upaya yang bertujuan memperkuat hubungan antara masyarakat dan institusi negara.
“Pada akhirnya, tujuan kita bersama adalah mewujudkan Aceh yang harmonis, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tetap menghormati nilai-nilai syariat Islam dan norma yang berlaku, maka sudah sepatutnya kita memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya-upaya yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” pungkasnya.






