Menjelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras Di Musnahkan Polres Jombang

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews. com |

Jombang – Dalam rangka Operasi Pekat Semeru Dan Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat jenis bulldoser di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Jum’at (28/02/2025).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan Mengatakan, Pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jombang.

Sebanyak 5.122 botol miras hari ini di musnahkan dari beberapa merk dan jenis,” ujar AKBP Ardi.

Aneka jenis dan merek miras itu di antaranya anggur hijau, arak putih, Alexis, Iceland, Kawa-Kawa, Mcdonald Anggur Hijau, Whisky, Mcdonald Vodka Mic, Anggur merah cap orang tua, Guinness, Mcdonald Anggur merah, tuak dan anggur gingseng merah.

Miras yang di musnahkan kali ini merupakan hasil dari razia selama 15 hari menjelang bulan suci ramadhan tahun 2025. Dalam ungkap kasus ini polisi juga mengamankan tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Cek Pengamanan Perayaan Natal di Dua Gereja

Ribuan botol miras di musnahkan Polres Jombang di halaman Mapolres Jombang.

“Ada sekitar 25 orang yang berhasil kita amankan dan saat ini sedang di proses,” ujar AKBP Ardi

Terbaru dalam razia yang di adakan Polres Jombang, alhasil satu pabrik home industri minuman keras jenis arak di Desa Jombok Kecamatan Ngoro Jombang berhasil di bongkar.

Rinciannya, 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang di duga sebagai bahan pembuatan arak putih

“Dengan adanya razia miras ini di harapkan bisa membuat ibadah puasa di kota santri semakin khusyuk,” tutup AKBP Ardi.
(Angga)

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Berita Terbaru