Nasibmu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, TPGmu Hilang Bak di Telan Bumi

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane | Pemerintah melalui kebijakan fiskal nasional terus berkomitmen untuk memperkuat penyelenggaraan layanan publik di daerah, salah satunya melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). TKD merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Setiap tahunnya, sebagian besar alokasi TKD digunakan untuk membiayai belanja pegawai dan program layanan dasar di daerah, termasuk diantaranya adalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

TPG merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap profesionalisme guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagaimana diatur dalam Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen Serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Selama ini, pembayaran TPG dilakukan melalui mekanisme TKD, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), yang disalurkan ke rekening kas pemerintah daerah untuk selanjutnya dibayarkan kepada guru yang memenuhi syarat.

Namun dalam praktiknya, mekanisme tersebut sering menemui kendala, seperti keterlambatan pencairan, kurangnya transparansi, serta adanya keluhan dari guru terkait ketidakpastian waktu dan jumlah pembayaran.

Di Tenggara TPG guru sampai sejauh ini hanya tahun 2024 yang terbayarkan sedangkan tahun 2023 raib entah kemana,hal ini pernah di tanyakan oleh Guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Kabupaten Aceh Tenggara bebrapa waktu yang lalu kepada pemerintah daerah ,dalam hal ini pemerintah daerah akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru tersebut ,benar janji yang di ucapkan hanya di tunaikan pada tahun 2024 sedangkan 2023 dan pertengan 2025 belum ada tanda akan disalurkan

Baca Juga:  Wakil Bupati Muchsin Hasan Resmi Buka Bimtek Peningkatan Produktivitas Kopi Gayo Berkelanjutan

Semustinya pemerintah daerah membuat Perubahan kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru secara langsung merupakan langkah nyata pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi dan menjamin hak-hak guru. Guru sebagai ujung tombak pendidikan memperoleh kepastian dan perlindungan hak atas tunjangan profesinya, sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.Namun disaat pemerintahan berubah dari Perubahan menjadi Perbaikan ,semuanya hanya selogan belaka.

Yang jadi pertanyaan kami kemanakah dana TPG tahun 2023 konon katanya sudah cair namun tidak sampai ke para Pahlawan tanpa tanda jasa ,apakah pihak dinas pendidikan yang bermain atau pemerintah sebelum Bupati Perbaikan

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II
Kaliber Bongkar Borok Dana Desa 2025: Program Titipan Oknum Ketua DPRK Diduga Rampok APBDes di Bambel dan Leuser
Plt Kadis Pendidikan Aceh, Murthalamuddin Semangati Guru dan Pelajar di Seluruh Aceh Dengan Berkeliling
KALIBER Soroti Proyek Jalan Sirtu dan Jembatan Beton APBN 2025 di Telaga Mekar, Diduga Sarat Penyimpangan dan Mark Up Anggaran
TNI Yonzipur Rapungkan Jembatan Darurat Berawang Gajah, Empat Kampung di Aceh Tengah Tak Lagi Terisolir
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB