Pasca Pencabutan Izin, LPS Siapkan Dana Rp25,96 Miliar untuk Nasabah BPRS Gayo

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda aceh , pilargayonews.com | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan dana sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, usai pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 9 September 2025.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron, menyampaikan total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp29 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp25,96 miliar telah dinyatakan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB), sementara Rp3,6 miliar lainnya masih dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS.

“Proses pembayaran tahap pertama sudah dimulai sejak 16 September 2025, atau lima hari setelah izin usaha BPRS Gayo dicabut,” kata Yusron di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025) malam.

Menurutnya, langkah percepatan pembayaran dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, terutama bagi nasabah bank yang dilikuidasi.

“Ini bagian dari komitmen LPS untuk memastikan hak-hak nasabah terlindungi dan stabilitas sistem perbankan tetap terjaga,” ujarnya.

Yusron menambahkan, hingga saat ini tim LPS masih bekerja melakukan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Ia mengimbau agar nasabah tetap tenang menunggu hasil penetapan simpanan oleh pihak LPS.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

“Masa penetapan berlangsung hingga 90 hari kerja sejak izin usaha dicabut. Jadi, masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses tersebut,” jelasnya.

Sebelum BPRS Gayo, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan terhadap tiga bank lain yang lebih dulu dicabut izin usahanya, yaitu:

  • BPR Hareukat (11 Oktober 2019) dengan nilai SLB Rp6,82 miliar;
  • BPR Aceh Utara (4 Maret 2024) dengan SLB Rp538,84 juta; dan
  • BPRS Kota Juang (29 November 2024) dengan SLB Rp10,37 miliar.

Yusron menjelaskan, Simpanan Layak Bayar (SLB) adalah simpanan yang memenuhi tiga kriteria utama agar dijamin oleh LPS, dikenal dengan istilah 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank,
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan
  3. Tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

**

Berita Terkait

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Rehabilitasi Bencana Aceh Tengah di Hadapan Mendagri
‎Kajati Aceh Salurkan Bantuan Persaja dan PSF untuk Korban Banjir dan Longsor
Pembekuan Ganis Menambah Rentetan Dugaan Praktik Monopoli getah, BEMNUS Murka!! BPHL salah mengambil kebijakan
‎Kepemimpinan Mahasiswa Aceh menguat, presma UGP Asraf resmi jabat Sekretaris 
Kisruh Antrian Panjang BBM, Bupati Aceh Tengah Sambangi Pertamina Pastikan Pasokan Kembali Normal
Eks Panglima GAM Linge Fauzan Azima: “UUPA Senjata Aceh, Setara Nuklir”
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen Polisi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:33 WIB

PROGRAM LITERASI & DANA NARKOBA DD 2025 ACEH TENGGARA BAU BUSUK, RAKYAT SEDANG DIBODOHI.!

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja

Senin, 2 Februari 2026 - 09:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh Apresiasi Kinerja Sahebun, Dinilai Sebagai Kontraktor Profesional dan Berintegritas di Aceh Tenggara

Senin, 2 Februari 2026 - 03:22 WIB

Uang Rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara 2025 Diduga Direkayasa, Kegiatan Fiktif Menguat di Kecamatan Lauser

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:01 WIB

Surat Pengunduran Diri Kades Terutung Payung Hulu Sejak 10 November 2025, Namun Masih Berkuasa: Ada Apa dengan Pemkab Aceh Tenggara?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:52 WIB

Mutasi Guru di Aceh Tenggara: Bau Pungli, Cacat Hukum, Dinasti Keluarga Bupati Bermain?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:20 WIB

Kaliber Aceh soroti. penanganan kinerja senilai Rp10,7 miliar di perbatasan Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara kini berada di bawah bayang-bayang

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:06 WIB

Program Titipan Dana Desa 2025, Nama Oknum ketua DPRK terseret. Kaliber Aceh minta kajagung turunkan time inteligen

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:32 WIB