Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Bersama Aliansi Gayo Merdeka Tindak lanjuti Surat Gubernur Terkait Penutupan Sementara PT Jaya Media Internusa.

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, pilargayonews.com  — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Aliansi Gayo Merdeka (AGM) di wakili oleh PRESMA UGP Asraf, dan ketua IPEMATA Farhan menyikapi surat Gubernur Aceh mengenai penutupan sementara PT Jaya Media Internusa (PT JMI). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak buruk limbah PT. JMI dan tuntutan warga yang terdampak, 25/09/25.

Poin-poin utama dari Surat Bupati Aceh Tengah No. 600.11/2691/DLH terkait orasi Aliansi Gayo Merdeka pada 15 September 2025 adalah sebagai berikut:

PRESMA UGP Asraf, menuntut agar Pemerintah Daerah Aceh Tengah menutup sementara operasi pabrik pengolahan getah pinus PT JMI hingga terpenuhinya persyaratan perizinan lingkungan seperti Surat Layak Operasional (SLO) dan izin pengambilan air baku dengan KBLI 02209.

Mengacu pada Surat Gubernur Aceh No. 500.4/4738 tanggal 25 April 2025 tentang hasil verifikasi lapangan PT JMI yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), progres pengurusan SLO kini berada pada tahap uji coba Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari Agustus hingga September 2025. Data uji coba IPAL tersebut akan dipakai untuk pengurusan Sertifikat Layak Operasi. PT JMI juga telah mengajukan permohonan izin pengusahaan tanah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh melalui surat tanggal 10 Juli 2025.

Baca Juga:  Percantik SD Negeri 9 Takengon Anggota TNI Cat Ulang Bangunan Sekolah

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meminta petunjuk dan arahan dari Gubernur Aceh terkait langkah izin sementara operasi PT JMI.

Menangapi hal ini, Plt. Kabid Pengawas Kerusakan Lingkungan Hidup menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Presma UGP Asraf menyampaikan bahwa segenap upaya diarahkan agar masyarakat terbebas dari segala mara bahaya, Pimpinan Aceh diharapkan menyampaikan pesan yang tegas, mengingat Undang-Undang Pemerintahan Aceh menegaskan bahwa Aceh berhak mengelola sumber daya alamnya secara mandiri.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Aliansi Gayo Merdeka meminta untuk menutup sementara PT JMI sebelum memenuhi syarat untuk bisa beroprasi dengan ketentuan peraturan lingkungan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah.

Ketua IPEMATA Farhan kami akan kawal ini sampai tuntas dan pemerintah harus segera bertindak sebelum ada korban yang berjatuhan.

Dan ini sudah seharus nya di tutup karna sejak tahun berdiri nya sampai saat ini kurang lebih selama 5 tahun PT. JMI tidak pernah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut sampai kapan pemerintah aceh akan di bodoh bodohi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tutupnya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru