Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor Percepatan Pemenuhan Dokumen MCsP KPK-RI

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews .com| Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCsP) KPK-RI pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tengah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Haili Yoga, M.Si, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Inspektur Aceh Tengah, Drs. Zulkarnain, M.Si, dan Anggota DPRK Aceh Tengah, Saiful Ms Amirullah, S.PD.i.

Dalam pertemuan itu, peserta membahas implementasi MCsP KPK sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Adapun beberapa poin penting dari MCsP KPK di antaranya:

  • Mencegah Korupsi dengan menekan potensi penyimpangan dalam sektor pemerintahan.
  • Memperkuat Tata Kelola melalui sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
  • Meningkatkan Kepatuhan ASN dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan.
  • Mengukur Komitmen Pemerintah Daerah terhadap upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga:  Misteri Minyak Oplosan di Takengon: Rudi Mantan Ketua HIMAGA Desak Polisi Ungkap Dalang, dalang Misteri Minyak Oplosan

Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa melalui rakor ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru