Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi memperpanjang masa penetapan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk yang keenam kalinya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/8/BPBD/2026 tertanggal 22 Januari 2026

​Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai tanggal 23 Januari hingga 29 Januari 2026.

Langkah ini diambil berdasarkan fakta lapangan yang menunjukkan masih adanya urgensi penanganan bencana. Berdasarkan data terkini, terdapat 10 kampung yang masih terisolir dan akses jalan utama yang belum sepenuhnya pulih akibat kerusakan jembatan, longsor tanah dan amblasnya badan jalan.

​Pemerintah juga masih mengandalkan pendistribusian logistik melalui jalur udara, serta pengerahan alat berat secara masif untuk membuka isolasi wilayah-wilayah terdampak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengatakan perpanjangan status ini adalah langkah administratif yang diperlukan agar penanganan di lapangan memiliki payung hukum yang kuat dan respons yang cepat.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

​”Perpanjangan status ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memastikan tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan, terutama kampung-kampung yang masih terisolir. Fokus kita saat ini adalah percepatan pembukaan akses jalan dan pemastian ketersediaan logistik,” ujar Mustafa, Kamis (22/01/2026).

​Lebih lanjut, Mustafa juga menekankan pentingnya akurasi informasi di tengah situasi darurat ini. Dinas Kominfo terus berkoordinasi dengan BPBD, jajaran TNI dan Polri dan para pihak lainnya untuk memperbarui data terkini.

“Kami meminta masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak jelas sumbernya dan tetap memantau kanal informasi resmi pemerintah terkait perkembangan penanganan bencana ini,” tambahnya.

Masa berlaku status ini bersifat fleksibel; dapat diperpendek jika hasil analisis lapangan menunjukkan perkembangan kondisi yang membaik secara signifikan sebelum 29 Januari 2026.

Berita Terkait

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge
Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge
Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge
‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Takengon Barat
KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara
Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:38 WIB

‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:45 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Berita Terbaru