Pemkab Aceh Tengah Resmi Buka Seleksi Terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah Drs. Mursyid, M.Si, secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025.

Pelaksanaan seleksi terbuka ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 24286/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Aceh Tengah.

Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

“Seleksi terbuka ini menjadi upaya kita untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur terbaik, berintegritas tinggi, dan berkomitmen melayani masyarakat”, Sekda.

Sebanyak 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan diisi melalui seleksi terbuka, antara lain:
1. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
2. Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan, dan SDM
3. Kepala Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
5. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
7. Kepala Dinas Pangan
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Sekretaris Dewan
11. Kepala Dinas Perikanan
12. Kepala Dinas Kesehatan
13. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
14. Kepala Dinas Syariat Islam

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Sampaikan Nota Pengantar Raqan P-APBK 2025 Di Sidang Paripurna DPRK

Persyaratan Umum Pelamar
Pelamar merupakan Pegawai Negeri Sipil dari Kabupaten Aceh Tengah atau wilayah Provinsi Aceh yang memenuhi ketentuan usia maksimal 56 tahun per 1 Februari 2026, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), serta pengalaman jabatan dan rekam jejak yang baik sesuai ketentuan.

Selain itu, peserta harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau pidana, serta memperoleh izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi.

Tahapan dan Jadwal Seleksi

1. Pengumuman: 3–16 November 2025
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 4–16 November 2025
3. Seleksi Administrasi, Rekam Jejak, Moralitas, dan Integritas: 4–17 November 2025
4. Rapat Panitia Seleksi: 18 November 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 November 2025
6. Uji Kompetensi / Assessment: 21–23 November 2025
7. Penulisan Makalah: 25 November 2025
8. Presentasi dan Wawancara: 29 November – 1 Desember 2025
9. Pengumuman Hasil Akhir: 5 Desember 2025
10. Penyampaian Hasil Seleksi kepada PPK: 6 Desember 2025

Sekda Mursyid menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi ini akan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.

“Kami mengundang seluruh aparatur terbaik Aceh Tengah dan wilayah Aceh untuk berpartisipasi. Ini kesempatan untuk menunjukkan kompetensi dan kontribusi terbaik bagi daerah”, pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga di Aceh Tengah
‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Panen Cabai Hijau, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kepala Akal
Bupati Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah kepada Menteri Kesehatan
‎FORMAKIP IAIN Takengon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah dan Bener Meriah
PERBAIKAN HANYA MIMPI, rakyat menjerit di tengah KRISIS, BUPATI malah SIBUK dengan seremoni
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Desa Buter Waspadai Perubahan Cuaca Lewat Komsos
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Damar Mulyo
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:26 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Panen Cabai Hijau, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kepala Akal

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bupati Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah kepada Menteri Kesehatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

‎FORMAKIP IAIN Takengon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:06 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Desa Buter Waspadai Perubahan Cuaca Lewat Komsos

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:33 WIB

BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:06 WIB

Percepat Pembangunan, Pemkab Aceh Tengah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur dengan PT. SMI

Senin, 22 Juni 2026 - 15:44 WIB

Taspen Lhokseumawe Berikan Sosialisasi Dana Pensiun Bagi PPPK Kabupaten Aceh Tengah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:27 WIB

‎Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru