Penataan Pasar Paya Ilang, Pedagang Diminta Tertib Zonasi dan Jam Operasional

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Upaya penataan di Pasar Paya Ilang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah terus dilakukan. Senin (15/9/2025), Dinas Perdagangan bersama DPRK Aceh Tengah, Kodim 0106, dan Polres Aceh Tengah turun langsung menertibkan pedagang yang belum menyesuaikan diri dengan aturan zonasi lapak serta jadwal operasional grosir dan eceran.

Kepala Dinas Perdagangan Aceh Tengah, Zulkarnain, bersama Anggota DPRK, Ilyas Sadikin, mendatangi sejumlah pedagang yang masih belum menempatkan lapak sesuai kesepakatan. Penertiban ini, kata mereka, bertujuan untuk menciptakan keteraturan sekaligus kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang.

Di sela kegiatan, beberapa pedagang mengungkapkan keluhan terkait keamanan pasar. Mereka menyebut, kehilangan barang dagangan seperti timbangan dan perlengkapan lain kerap terjadi, sehingga meminta pemerintah menyediakan kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Acara Turun Mandi, Pererat Hubungan dengan Warga Desa Jamur Konyel

“Sering ada timbangan dan barang dagangan yang hilang, kami harap bisa dipasang CCTV untuk kenyamanan bersama,” ucap salah seorang pedagang.

Menjawab hal tersebut, Zulkarnain memastikan pihaknya akan berusaha memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pasar, termasuk pengadaan CCTV.
“Kita akan mengupayakan tahun ini ada pengadaan CCTV, agar pasar lebih tertata dan aman,” jelasnya.

Sementara itu, Ilyas Sadikin menambahkan, penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk ketegasan aturan, melainkan agar suasana pasar menjadi lebih nyaman bagi semua pihak. **

Berita Terkait

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:40 WIB

‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:50 WIB

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:21 WIB

‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi

Berita Terbaru