Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  pilargayonews.com | Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga:  ‎Kepemimpinan Mahasiswa Aceh menguat, presma UGP Asraf resmi jabat Sekretaris 

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Rehabilitasi Bencana Aceh Tengah di Hadapan Mendagri
‎Kajati Aceh Salurkan Bantuan Persaja dan PSF untuk Korban Banjir dan Longsor
Pembekuan Ganis Menambah Rentetan Dugaan Praktik Monopoli getah, BEMNUS Murka!! BPHL salah mengambil kebijakan
‎Kepemimpinan Mahasiswa Aceh menguat, presma UGP Asraf resmi jabat Sekretaris 
Kisruh Antrian Panjang BBM, Bupati Aceh Tengah Sambangi Pertamina Pastikan Pasokan Kembali Normal
Pasca Pencabutan Izin, LPS Siapkan Dana Rp25,96 Miliar untuk Nasabah BPRS Gayo
Eks Panglima GAM Linge Fauzan Azima: “UUPA Senjata Aceh, Setara Nuklir”
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:19 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Senin, 9 Maret 2026 - 13:06 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana

Senin, 9 Maret 2026 - 12:35 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Senin, 9 Maret 2026 - 11:59 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual

Senin, 9 Maret 2026 - 11:51 WIB

Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara

Senin, 9 Maret 2026 - 05:44 WIB

Kapolres Aceh Tengah Cek Inventaris Senpi Organik, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Kurve Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Tempat Ibadah

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:04 WIB

Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru