Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  pilargayonews.com | Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga:  Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
‎Kapolda Aceh Terima Audiensi Fakultas Hukum UNMUHA, Bahas Penguatan Kerja Sama
Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:34 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Lah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:19 WIB

‎Ekspresi Mahakarya Siswa, SD Islamic Character Takengon Gelar Pelepasan Siswa Gelombang Pertama

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:14 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Perbaiki Jalan Kebun Bersama Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:16 WIB

‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB