Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  pilargayonews.com | Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga:  Badan Pemenangan Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Atas Penetapan Pasangan Gubernur Aceh Mualem - Dek fadh oleh KIP

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana
Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Jelang Idulfitri, Kakanwil Aceh Pastikan Layanan Publik Lapas Banda Aceh Berjalan Prima
Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Berjalan Baik, Kakanwil Ditjenpas Aceh Monitoring Lapas Banda Aceh.
Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Rehabilitasi Bencana Aceh Tengah di Hadapan Mendagri
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 05:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Aktif Dampingi Perawatan Cabai, Dorong Ketahanan Pangan di Blang Gele

Rabu, 8 April 2026 - 02:00 WIB

Bupati Haili Yoga Tekankan Peran Wali Murid Dalam Disiplin Siswa Saat Mengikuti TKA

Selasa, 7 April 2026 - 14:14 WIB

‎Dapur MBG Yayasan Kemala Bhayangkari Salurkan 2.559 Porsi Makanan Bergizi di Lut Tawar

Selasa, 7 April 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Video Conference Dengan Wapang TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:12 WIB

MBG Disalurkan, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Pastikan Tanpa Hambatan

Selasa, 7 April 2026 - 08:04 WIB

MBG Disalurkan, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Pastikan Tanpa Hambatan

Selasa, 7 April 2026 - 07:58 WIB

‎Pohon Tumbang Tutup Akses Takengon–Serule, Koramil 04 Bintang Bersama Warga Lakukan Pembersihan

Senin, 6 April 2026 - 10:18 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey

Berita Terbaru