Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  pilargayonews.com | Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga:  Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
‎Kapolda Aceh Terima Audiensi Fakultas Hukum UNMUHA, Bahas Penguatan Kerja Sama
Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:27 WIB

Polsek Celala Sigap Tangani Longsor Susulan di Jalur Takengon–Nagan Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:17 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Desa Wihlah Setie

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

‎Dapur MBG SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Aceh Tengah Gelar Curve Lingkungan Demi Jaga Kebersihan dan Higienitas

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Bupati Haili Yoga : Investor Harus Bangun Daerah dengan Kesepakatan Bersama Demi Kesejahteraan Masyarakat Aceh Tengah

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:10 WIB

‎Tangis Haru Iringi Pelepasan 235 Jamaah Haji Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga: “Semoga Menjadi Haji Mabrur”

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WIB

Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Gelar Jumat Berkah di Makodim untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Bener meriah

Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07 WIB