Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  pilargayonews.com | Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga:  Brigjen Marzuki Ali Basyah Resmi Jabat Kapolda Aceh, Terima Pataka “Machdum Sakti” dari Irjen Achmad Kartiko

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Ikatan Pemuda Gayo (IPG) Banda Aceh Dukung Penuh Revisi Undang Undang Pemerintah Aceh Untuk Kemakmuran Aceh
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Buku “Polda Aceh Meutuah” di Banda Aceh
Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Launching Buku Polda Aceh Meutuah, Buku Yang Mengupas Perjalanan Sosok Putra Aceh
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:34 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Dampingi Satgas PRR Tinjau Lokasi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Berjalan Tepat Sasaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39 WIB

533 Unit Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:36 WIB

Satgas PRR Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pascabencana di Aceh Tengah, Tekankan Akurasi Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gelar Karya Bakti Gotong Royong di Desa Melala

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Desa Merah Muyang

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:49 WIB

Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:42 WIB

‎Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Babussalam Kemili, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah dan Bangun Aceh Tengah Bersama

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Aceh Tengah

533 Unit Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah Tahun Ini

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:39 WIB