Penyidik Polres Aceh Tengah Serahkan Lima Tersangka Kasus Kepemilikan Kulit Harimau Satwa Dilindungi ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah, Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Tersangka Berinisial MR (50), SO (39), JN (54), RN (30), dan SL (25), ditahan atas kepemilikan kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulang satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b UU RI No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, Jo Pasal 55 KUHP.

Kelima tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/8/III/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 15 Maret 2025.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh Kanit Idik II Tipidter Aipda Amran Mukhtar, S.H, didampingi Bripka Zikra, Bripka Syuhada, dan Brigadir M.Jalil Santiago. Proses tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evan Munandar, S.H., M.H.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E, M.Si, pada Jum’at (11/07/25) menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Ajak Guru Jadi Idola Anak Didik, Tekankan Peran Penting dalam Pembentukan Karakter

Penyerahan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang telah dilakukan, dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk menegakkan hukum secara tuntas dan transparan,” jelas Iptu Deno.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu lembar kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulang, satu bilah pisau dapur, satu bilah parang, satu unit mobil Suzuki Escudo beserta STNK asli.

Iptu Deno menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum.

Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi penyidikan dalam memastikan kasus dapat ditangani dengan baik.

Kata Deno, Penyerahan tersangka dan barang bukti ini ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan berita acara.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menuntaskan setiap kasus yang terjadi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus serupa,”tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu bentuk penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup di Aceh Tengah, yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mendorong pelestarian satwa yang dilindungi.

Berita Terkait

Yayasan Bakri Untuk Negeri dan Linge Mineral Resort Serahkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Bupati Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Salurkan 12 Ton Beras untuk Korban Bencana di Dua Kecamatan
LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter
Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini
Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam
‎Banjir dan Longsor Aceh Tengah: 234.710 Jiwa Terdampak, 22 Meninggal Dunia
Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Aceh Tengah, Tuntut Solusi Krisis Sembako dan BBM
Anggota Koramil 09/Ketol Salurkan Logistik Kepada Warga Desa Burlah
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:58 WIB

Yayasan Bakri Untuk Negeri dan Linge Mineral Resort Serahkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Bupati Aceh Tengah

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Salurkan 12 Ton Beras untuk Korban Bencana di Dua Kecamatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:01 WIB

LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:49 WIB

Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:17 WIB

Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:02 WIB

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Aceh Tengah, Tuntut Solusi Krisis Sembako dan BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:13 WIB

Anggota Koramil 09/Ketol Salurkan Logistik Kepada Warga Desa Burlah

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:19 WIB

Situasi Kritis : Pemkab Aceh Tengah Imbau Donasi Hanya Melalui Rekening Resmi dan Posko Induk

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam

Kamis, 4 Des 2025 - 05:17 WIB