Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengeluarkan peringatan terakhir kepada masyarakat yang masih memiliki Cangkul Padang dan Cangkul Dedem agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri paling lambat tanggal 5 Juli 2025 pukul 24.00 WIB. Setelah melewati batas waktu tersebut, Satgas yang di bentuk khusus akan melakukan penertiban akan melakukan pembongkaran langsung pada tanggal 6 Juli 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Masjid Agung Ruhama Takengon, Senin (30/06/2025), yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Tengah, Para Camat, Reje, para tokoh masyarakat, serta LSM peduli lingkungan. Dalam forum tersebut, Bupati dan jajaran pemerintah daerah menegaskan bahwa keputusan pembongkaran sudah final dan tidak dapat ditunda lagi.

Sebagai bagian dari tindakan tegas, jaringan listrik di kawasan Cangkul Padang akan diputus total pada 6 Juli. Pemutusan ini merupakan langkah pendukung terhadap penertiban penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan dan langkah ini telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi sebelumnya.

“Masyarakat yang telah membongkar secara mandiri kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesadaran yang tinggi terhadap kebijakan daerah”, ujar Bupati.

Pemerintah daerah memberikan masa toleransi cukup panjang agar masyarakat dapat bersiap dan membongkar sendiri bangunan yang tidak sesuai aturan.

Ditekankan pula bahwa tujuan dari penertiban ini bukan untuk menyudutkan masyarakat, melainkan bagian dari upaya penyelamatan kawasan ekosistem Danau Lut Tawar, yang merupakan sumber kehidupan dan kebanggaan masyarakat Aceh Tengah. Penertiban ini selaras dengan peraturan daerah dan upaya konservasi lingkungan yang juga telah ditetapkan dalam RPJMN untuk revitalisasi Danau Laut Tawar.

Baca Juga:  Munik Ni Reje, Politisi NasDem Titip Pesan untuk Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah

Forkopimda Aceh Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembongkaran ini, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kelestarian dan tata ruang kawasan Danau Lut Tawar.

Perlu dipahami, yang dilarang bukan aktivitas nelayan secara umum, melainkan penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, seperti jaring yang merusak biota air atau struktur alat tangkap ilegal yang menyalahi ketentuan konservasi. “Bukan menangkap ikan yang dilarang tapi cara alat penangkapan ikan yang harus diatur”, Tegas Bupati Haili Yoga.

Besok, setelah pelaksanaan Upacara HUT ke 79 Bhayangkara, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi teknis sebagai bentuk konsolidasi dan sosialisasi terakhir sebelum Satgas turun ke lapangan pada tanggal 6 Juli. Semua pihak yang terkait diminta hadir dan siap menjalankan tugas sesuai peran masing-masing.

Pemerintah kembali mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk membongkar sendiri bangunan di area Cangkul Padang dan Dedem. Pembongkaran mandiri akan lebih menguntungkan karena menghindari kerugian dan tindakan paksa dari tim.

Berita Terkait

Sebenarnya Ada Apa di Balik Listrasi? Sehingga Begitu Resah Para Pejabat Teras
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Gurita Aktor di Balik Proyek Desa: Dari Listrasi, Bibit Coklat, hingga Dana HUT RI — Siapa Bermain, dan Apa Peran APDESI?
Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan
HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa
Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo
Bupati Aceh Tengah Kukuhkan Pengurus Yayasan Arita Cipta Karya se-Indonesia
Jangan Jadikan Pemberantasan Narkoba Sebagai Pengalihan Isu Pungli
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 09:58 WIB

Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:11 WIB

Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:57 WIB

HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:40 WIB

Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:36 WIB

Bupati Aceh Tengah Kukuhkan Pengurus Yayasan Arita Cipta Karya se-Indonesia

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos, Bantu Warga Pelester Rumah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:24 WIB

Babinsa Bantu Petani Rontokkan Padi, Dukung Swasembada Beras di Linge

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:59 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai dan Senam Massal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x