Takengon — pilargayonews. com | Permasalahan tapal batas antara Desa Bukit dan Desa Gunung Bukit, khususnya di Dusun Gele Gantung, mulai menemukan titik terang. Menyikapi klaim wilayah oleh pihak Desa Bukit, Camat Kebayakan Nashrin, S.Sos, memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak di aula Kantor Camat Kebayakan pada Selasa, 29 April 2025.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Kebayakan AKP Sastra Wijaya, Danpos Kebayakan Koramil 01/Lut Tawar Pelda Mudahisin yang mewakili Danramil Kota, Reje Desa Bukit Amri Konadi, Plt Bedel Reje Gunung Bukit Asnawi SE , para Reyat Genap Mupakat (RGM) dari kedua desa, aparatur desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda dari Bukit dan Gunung Bukit.
Dalam sambutannya, Camat Kebayakan menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan hubungan baik antarwarga. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan emosi. Musyawarah harus terus dilakukan agar ditemukan solusi yang adil dan dapat diterima kedua belah pihak,” tegas Nashrin.
Disepakati dalam pertemuan bahwa musyawarah lanjutan antara kedua kampung akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mendalami bukti dan data lapangan. Proses pencocokan batas wilayah juga akan melibatkan pihak berwenang secara resmi. Selama belum ada keputusan tetap, administrasi pemerintahan tetap mengikuti batas yang selama ini berlaku, termasuk data kependudukan dan pelayanan desa.
Kapolsek Kebayakan, AKP Sastra Wijaya, mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjaga keamanan. “Hindari provokasi dan serahkan proses ini kepada mekanisme resmi. Tujuan kita adalah menjaga ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat,” katanya.
Reje Desa Bukit, Amri Konadi, yang akrab di sapa nogard menyatakan mendukung proses mediasi lanjutan. “Kami siap mengikuti musyawarah dan menerima hasil yang ditetapkan pihak berwenang,” ujarnya .
Ketua RGM Gunung Bukit, Salhadi, menambahkan bahwa administrasi desa Gunung Bukit sementara ini masih mencakup wilayah hingga Jalan STIHMAT. “Pelayanan warga seperti urusan nikah dan pemakaman tetap berjalan seperti biasa sesuai wilayah yang telah berlaku,” jelasnya.
Camat berharap proses mediasi lanjutan ini dapat menjadi jalan damai dan mencegah konflik berkepanjangan di antara kedua desa.***