Polda Aceh Tindak Cepat, Amankan 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Acehpilargayonews.com |Polda Aceh menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di Tanah Rencong. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Resmob Polresta Banda Aceh mengamankan tujuh orang terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu ketegangan. Video keributan tersebut beredar luas di dunia maya, memancing perhatian publik. Hingga kini, motif pasti di balik insiden tersebut masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan langkah cepat pihaknya.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam peristiwa yang viral tersebut,” tegas Kombes Joko, Selasa (13/8/2025).

Baca Juga:  Ketua BEM FISIP UGP Desak Pembongkaran Proyek Jembatan Asir-Asir Asia: Pemda Jangan Diam Saja

Ketujuh orang yang diamankan berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Polisi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” tambahnya.

Polda Aceh menutup dengan pesan jelas: premanisme tidak akan diberi ruang untuk tumbuh di Bumi Serambi Mekkah.

Berita Terkait

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru