Polda Aceh Tindak Cepat, Amankan 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Acehpilargayonews.com |Polda Aceh menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di Tanah Rencong. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Resmob Polresta Banda Aceh mengamankan tujuh orang terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu ketegangan. Video keributan tersebut beredar luas di dunia maya, memancing perhatian publik. Hingga kini, motif pasti di balik insiden tersebut masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan langkah cepat pihaknya.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam peristiwa yang viral tersebut,” tegas Kombes Joko, Selasa (13/8/2025).

Baca Juga:  Dukung Program Bank Sampah, Bupati Haili Yoga Serahkan Dump Truck Untuk Sampah Barokah Jaya

Ketujuh orang yang diamankan berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Polisi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” tambahnya.

Polda Aceh menutup dengan pesan jelas: premanisme tidak akan diberi ruang untuk tumbuh di Bumi Serambi Mekkah.

Berita Terkait

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SDN 9 Kebayakan dan Ponpes Al Fatah Ummul Quro Aceh Tengah
Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Polres Dampingi Satpol PP Tertibkan Baleho
Ketua KALIBER Aceh. Minta kajari Agara Lidik penggunaan Dana BOS. SDN muara situLen/ Titipanjang lauser
Gaji Dipotong, Iuran Tak Disetor: Pemda Aceh Tengah Diduga Tunggak BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak 2025
Rakyat Aceh Tenggara Jadi Korban Jaringan Telkomsel, RSUD Sahudin Terancam Dimaki Publik
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:22 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:04 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan

Senin, 2 Februari 2026 - 08:03 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:50 WIB

Personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Dua Kecamatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bersama PPL Dampingi Penanaman Padi Unggul di Bies

Berita Terbaru