Polda Aceh Tindak Cepat, Amankan 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Acehpilargayonews.com |Polda Aceh menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di Tanah Rencong. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Resmob Polresta Banda Aceh mengamankan tujuh orang terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu ketegangan. Video keributan tersebut beredar luas di dunia maya, memancing perhatian publik. Hingga kini, motif pasti di balik insiden tersebut masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan langkah cepat pihaknya.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam peristiwa yang viral tersebut,” tegas Kombes Joko, Selasa (13/8/2025).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Data Jitupasna, Sekda Ajak KNA Beri Masukan Untuk Pemulihan Tanoh Gayo

Ketujuh orang yang diamankan berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Polisi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” tambahnya.

Polda Aceh menutup dengan pesan jelas: premanisme tidak akan diberi ruang untuk tumbuh di Bumi Serambi Mekkah.

Berita Terkait

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Tengah Gelar Takbir Keliling Gempita dari Masjid Agung Ruhama
Gerakan Pangan Murah Berakhir Di Bebesen, Wabup Muchsin Harap Ringankan Kebutuhan Warga Jelang Idul Adha
Beranikah PLT Inspektorat. Adik kandungnya Bupati. Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025?
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan
Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan
‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba
Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Tengah Gelar Takbir Keliling Gempita dari Masjid Agung Ruhama

Senin, 25 Mei 2026 - 08:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bangun Harapan Baru Lewat Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 25 Mei 2026 - 06:49 WIB

Gerakan Pangan Murah Berakhir Di Bebesen, Wabup Muchsin Harap Ringankan Kebutuhan Warga Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 06:18 WIB

Beranikah PLT Inspektorat. Adik kandungnya Bupati. Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025?

Senin, 25 Mei 2026 - 05:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIB

Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:24 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:31 WIB

Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan

Berita Terbaru