Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com| Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Baca Juga:  Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolres Aceh Tengah Dukung Swasembada Pangan Nasional

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Berita Terkait

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan
‎Kebakaran Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Bangunan, 60 KK dan 243 Warga Terdampak
Babinsa Koramil 06/Jagong Sigap Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Hari Libur
‎Kebakaran Hebat Pasar Jagong Jeget, Dua Korban Luka Bakar Dilarikan ke RSUD Datu Beru
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Ajak Warga Jaga Keamanan dan Cegah Kebakaran Lahan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Lah
Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge
Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:40 WIB

‎Kebakaran Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Bangunan, 60 KK dan 243 Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Babinsa Koramil 06/Jagong Sigap Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Hari Libur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:13 WIB

‎Kebakaran Hebat Pasar Jagong Jeget, Dua Korban Luka Bakar Dilarikan ke RSUD Datu Beru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:27 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Lah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:26 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Antisipasi Perubahan Cuaca Saat Musim Tanam Palawija

Berita Terbaru