Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com| Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Berita Terkait

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Polres Aceh Tengah Kerahkan Ratusan Personil Pengamanan
Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Ikan Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati
Julian Binasco S.I.Kom: Keritiki Pidato Pertama Bupati Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah Terpilih, Haili Yoga – Muchsin Hasan, Resmi Dilantik oleh Gubernur Aceh
Kasus Pembegalan Viral di Kuyun Aceh Tengah Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Hamas Kecamatan Kebayakan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Haili Yoga – Muchsin Hasan
Wujud kepedulian Babinsa Koramil 04/ bintang kegiatan membantu warga membuat rumah warga di desa binaan
Ruhdiansyah SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Haili Yoga Muchsin Hasan sebagai Bupati Aceh Tengah Periode 2025-2030
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:43 WIB

Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih, Polisi Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:13 WIB

Pelaku Pembunuhan Gadis Asal desa sebani Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:48 WIB

Sinergitas Polres Jombang dan Kodim 0814, Gercep menambal Jalan Berlubang di Jalan Raya Mojoagung, Jombang

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:31 WIB

Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Salurkan Makan Bergizi Gratis di Jombang

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:56 WIB

Polisi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:20 WIB

Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Urine Secara Berkala

Selasa, 4 Februari 2025 - 02:17 WIB

Pj Bupati Jombang Resmi Lantik Shollahuddin Sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Karobelah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Julian Binasco S.I.Kom: Keritiki Pidato Pertama Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:28 WIB