Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com| Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Lepas 19,2 Ton Kopi Gayo Ekspor ke Inggris

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Berita Terkait

‎2.429 Penerima Manfaat di Lut Tawar Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas
‎Aktivis Mahasiswa Soroti Transparansi Data OKP di Aceh Tengah, Dorong Kesbangpol Buka Informasi ke Publik
Komsos Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Bebesen Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Jagong Jeget
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Bantu Warga Mengayak Pasir di Desa Sepakat
Bupati Haili Yoga Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN sebagai Dasar Pemberian TPP Di Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa Tahun 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:20 WIB

‎2.429 Penerima Manfaat di Lut Tawar Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:12 WIB

‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:46 WIB

‎Aktivis Mahasiswa Soroti Transparansi Data OKP di Aceh Tengah, Dorong Kesbangpol Buka Informasi ke Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:04 WIB

Komsos Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Bebesen Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:02 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Jagong Jeget

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:57 WIB

Bupati Haili Yoga Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN sebagai Dasar Pemberian TPP Di Aceh Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:57 WIB

Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa Tahun 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bupati Haili Yoga Meriahkan Kegiatan Pawai Syiar Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 H Di Kabupaten Aceh

Berita Terbaru