Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Bintang dan Linge

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP-WH memperketat langkah pencegahan praktik penambangan emas ilegal di kawasan Kecamatan Bintang dan Linge. Selasa (30/9/2025).

Tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Aceh Tengah, IPDA M. Rizky Pratama Putra, S.Tr.K, melakukan penyisiran di sejumlah titik aliran sungai yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas tambang ilegal.

Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan aktivitas penambangan liar. Namun sebagai langkah preventif, petugas memasang spanduk larangan di beberapa titik lokasi, berisi himbauan tegas terkait ancaman pidana bagi pelaku tambang ilegal.

Isi spanduk tersebut mengacu pada pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kegiatan ini melibatkan 20 personel gabungan Polres Aceh Tengah dan Satpol PP-WH. Selain penyisiran, petugas juga menekankan pentingnya kewaspadaan personel di lapangan serta kesiapan kendaraan agar operasi berjalan lancar.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E. M.Si., menyatakan, pemasangan spanduk ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.

“Kami ingin mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menekan praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya

Polres Aceh Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal dalam bentuk apapun. Selain merugikan negara dan berisiko pidana berat, praktik tambang tanpa izin juga berdampak serius pada kerusakan lingkungan dan keselamatan warga di sekitar lokasi.

“Mari bersama-sama menjaga alam dan menaati aturan hukum yang berlaku. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Tengah,” tegas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB