Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian, Uang Curian Dipakai untuk Judi Online

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pemuda berinisial R (19), warga Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di salah satu kedai milik warga Kampung Tanoh Abu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (14/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/137/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 14 Agustus 2025.

“Pelaku masuk dengan cara membobol kedai menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai dari laci, dompet, tas milik korban, serta lima bungkus rokok,” jelas Iptu Deno Wahyudi dalam siaran pers, Minggu (17/8/2025).

Dari aksi pencurian tersebut, R berhasil menggasak uang sekitar Rp15 juta. Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Baca Juga:  Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Beat, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Berita Terkait

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan
Proyek MCK DAK 2025 Aceh Tenggara Diduga DiRampok, Dinas PUPR Disinyalir Bersekongkol dengan Oknum Pengulu
SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 03:59 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:06 WIB

Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Berita Terbaru