Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap dan menyelesaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Proyek tersebut dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1.697.800.000, dan dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon.

“Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21), dan penyerahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti, akan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025,” jelas AKBP Muhammad Taufiq, Kamis (7/8/2025).

Didukung Tujuh Laporan Polisi, 7 Orang Jadi Tersangka

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, yaitu:

  • LP/A/5/X/2024 – Tanggal 6 Mei 2024
  • LP/A/10/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/11/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/12/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/13/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/01/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025
  • LP/A/02/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025

Dari hasil penyidikan, Polres Aceh Tengah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

  1. SY – Pengguna Anggaran
  2. MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  3. KA – Konsultan Pengawas
  4. HP – Pelaksana Lapangan
  5. AL – Peminjam perusahaan
  6. FB – Peminjam perusahaan
  7. SYF – Pemenang lelang dan juga peminjam perusahaan
Baca Juga:  Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan komunikasi sosial (komsos)

Mereka diduga secara bersama-sama melakukan penyimpangan anggaran, pemalsuan laporan progres pekerjaan, dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Kapolres: Komitmen Penuh Berantas Korupsi

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen serius Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya pada proyek-proyek pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun. Proyek ini seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat, bukan menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

Proyek Mangkrak, Pasar Tak Bisa Difungsikan Maksimal

Pantauan Pilargayonews menunjukkan bahwa bangunan pasar bertingkat di Bale Atu ini tak kunjung dimanfaatkan secara maksimal, meskipun seharusnya sudah bisa digunakan sejak beberapa tahun lalu. Banyak kios masih kosong dan struktur bangunan menunjukkan indikasi pengerjaan tidak selesai 100%.

Pelimpahan ke Kejaksaan Segera Dilaksanakan

Dengan berkas perkara yang telah lengkap (P21), penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Takengon. Proses ini menjadi langkah penting untuk membawa para tersangka ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB