Polres Bener Meriah Bongkar Pemerasan Bermodus Media

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 23 April 2025 — pilargayonews com | Aksi tiga pria yang mengaku sebagai awak media nyaris mulus memeras aparatur desa di Bener Meriah. Namun langkah mereka terhenti setelah korban yang merasa tertekan, memilih jalur hukum ketimbang tunduk pada ancaman.

Ketiganya, yang berinisial A, AYZN, dan KH, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah usai diduga memeras perangkat Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Modusnya: menakut-nakuti korban dengan ancaman akan mempublikasikan “kasus dana desa” jika uang damai sebesar Rp15 juta tak disetor.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa ketiga pelaku bukanlah jurnalis resmi yang terdaftar di wilayah hukum Bener Meriah.

“Mereka datang mengaku dari media, tapi identitas medianya tak jelas dan tidak dikenal di lingkungan kami. Mereka mendatangi kantor desa, lalu mengatur pertemuan lanjutan di warung kopi Desa Pante Raya. Di sanalah upaya pemerasan itu terjadi,” ungkap Kapolres.

Menurut kronologi, pada 22 April 2025, ketiganya mendatangi kantor desa dengan dalih ingin konfirmasi soal dana desa. Namun esok harinya, pertemuan berubah menjadi intimidasi. Salah satu pelaku bahkan menarik korban ke belakang warung dan secara gamblang meminta uang damai.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat Safari Subuh

Korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya. Namun di tengah tekanan mental yang dialami, korban akhirnya memilih melapor ke polisi.

Respons cepat dilakukan. Tim Satreskrim langsung bergerak dan membekuk ketiganya di lokasi tak jauh dari tempat kejadian. Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi pemerasan.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi juga tengah mendalami apakah mereka terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Langkah lanjutan:

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi

Pengumpulan alat bukti tambahan

Penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kedok profesi apapun.

“Ini peringatan keras. Jangan ada yang coba-coba mencemarkan profesi wartawan yang seharusnya menjunjung kode etik. Kami tindak tegas,” tutup AKBP Aris.

 

Berita Terkait

Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan
Polres Aceh Tengah Gelar Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan
Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
Personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Dua Kecamatan
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bersama PPL Dampingi Penanaman Padi Unggul di Bies
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Kampung Mongal dan Personel Terdampak Kebakaran
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:59 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:19 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:10 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:04 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:53 WIB

Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:18 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 17 Takengon

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:21 WIB

3.327 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Terbesar Sepanjang Sejarah Aceh Tengah

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja

Berita Terbaru