Polres Bener Meriah Bongkar Pemerasan Bermodus Media

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 23 April 2025 — pilargayonews com | Aksi tiga pria yang mengaku sebagai awak media nyaris mulus memeras aparatur desa di Bener Meriah. Namun langkah mereka terhenti setelah korban yang merasa tertekan, memilih jalur hukum ketimbang tunduk pada ancaman.

Ketiganya, yang berinisial A, AYZN, dan KH, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah usai diduga memeras perangkat Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Modusnya: menakut-nakuti korban dengan ancaman akan mempublikasikan “kasus dana desa” jika uang damai sebesar Rp15 juta tak disetor.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa ketiga pelaku bukanlah jurnalis resmi yang terdaftar di wilayah hukum Bener Meriah.

“Mereka datang mengaku dari media, tapi identitas medianya tak jelas dan tidak dikenal di lingkungan kami. Mereka mendatangi kantor desa, lalu mengatur pertemuan lanjutan di warung kopi Desa Pante Raya. Di sanalah upaya pemerasan itu terjadi,” ungkap Kapolres.

Menurut kronologi, pada 22 April 2025, ketiganya mendatangi kantor desa dengan dalih ingin konfirmasi soal dana desa. Namun esok harinya, pertemuan berubah menjadi intimidasi. Salah satu pelaku bahkan menarik korban ke belakang warung dan secara gamblang meminta uang damai.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Pastikan Standar Keamanan dan Mutu Layanan, Sidokkes Cek SPPG Kemala Bhayangkari

Korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya. Namun di tengah tekanan mental yang dialami, korban akhirnya memilih melapor ke polisi.

Respons cepat dilakukan. Tim Satreskrim langsung bergerak dan membekuk ketiganya di lokasi tak jauh dari tempat kejadian. Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi pemerasan.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi juga tengah mendalami apakah mereka terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Langkah lanjutan:

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi

Pengumpulan alat bukti tambahan

Penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kedok profesi apapun.

“Ini peringatan keras. Jangan ada yang coba-coba mencemarkan profesi wartawan yang seharusnya menjunjung kode etik. Kami tindak tegas,” tutup AKBP Aris.

 

Berita Terkait

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR
Polsek Lut Tawar dan Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Meninggal Dunia
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:54 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:53 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos di Telege sari

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:54 WIB

‎Buronan Curas Maut Pekanbaru Tertangkap di Aceh Tengah, Polisi Amankan Barang Bukti

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:56 WIB

Polsek Lut Tawar dan Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Meninggal Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital

Kamis, 30 April 2026 - 15:12 WIB

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama

Berita Terbaru

Bener meriah

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:37 WIB