Polres Bener Meriah Bongkar Pemerasan Bermodus Media

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 23 April 2025 — pilargayonews com | Aksi tiga pria yang mengaku sebagai awak media nyaris mulus memeras aparatur desa di Bener Meriah. Namun langkah mereka terhenti setelah korban yang merasa tertekan, memilih jalur hukum ketimbang tunduk pada ancaman.

Ketiganya, yang berinisial A, AYZN, dan KH, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah usai diduga memeras perangkat Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Modusnya: menakut-nakuti korban dengan ancaman akan mempublikasikan “kasus dana desa” jika uang damai sebesar Rp15 juta tak disetor.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa ketiga pelaku bukanlah jurnalis resmi yang terdaftar di wilayah hukum Bener Meriah.

“Mereka datang mengaku dari media, tapi identitas medianya tak jelas dan tidak dikenal di lingkungan kami. Mereka mendatangi kantor desa, lalu mengatur pertemuan lanjutan di warung kopi Desa Pante Raya. Di sanalah upaya pemerasan itu terjadi,” ungkap Kapolres.

Menurut kronologi, pada 22 April 2025, ketiganya mendatangi kantor desa dengan dalih ingin konfirmasi soal dana desa. Namun esok harinya, pertemuan berubah menjadi intimidasi. Salah satu pelaku bahkan menarik korban ke belakang warung dan secara gamblang meminta uang damai.

Baca Juga:  POLSEK CELALA PERKETAT PENGAMANAN PASAR TAKJIL,DEMI KELANCARAN IBADAH PUASA WARAGA. 

Korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya. Namun di tengah tekanan mental yang dialami, korban akhirnya memilih melapor ke polisi.

Respons cepat dilakukan. Tim Satreskrim langsung bergerak dan membekuk ketiganya di lokasi tak jauh dari tempat kejadian. Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi pemerasan.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi juga tengah mendalami apakah mereka terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Langkah lanjutan:

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi

Pengumpulan alat bukti tambahan

Penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kedok profesi apapun.

“Ini peringatan keras. Jangan ada yang coba-coba mencemarkan profesi wartawan yang seharusnya menjunjung kode etik. Kami tindak tegas,” tutup AKBP Aris.

 

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas
‎Kapolsek Kota Takengon Gerak Cepat Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Mendale, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
‎Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Dispar Bener Meriah dan FAJI Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Peusangan
BUMN Diminta Utamakan Tenaga Kerja Lokal pada Proyek Rehabilitasi Pascabencana Aceh
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:38 WIB

‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:45 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Berita Terbaru