Polres Bener Meriah Bongkar Pemerasan Bermodus Media

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 23 April 2025 — pilargayonews com | Aksi tiga pria yang mengaku sebagai awak media nyaris mulus memeras aparatur desa di Bener Meriah. Namun langkah mereka terhenti setelah korban yang merasa tertekan, memilih jalur hukum ketimbang tunduk pada ancaman.

Ketiganya, yang berinisial A, AYZN, dan KH, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah usai diduga memeras perangkat Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Modusnya: menakut-nakuti korban dengan ancaman akan mempublikasikan “kasus dana desa” jika uang damai sebesar Rp15 juta tak disetor.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa ketiga pelaku bukanlah jurnalis resmi yang terdaftar di wilayah hukum Bener Meriah.

“Mereka datang mengaku dari media, tapi identitas medianya tak jelas dan tidak dikenal di lingkungan kami. Mereka mendatangi kantor desa, lalu mengatur pertemuan lanjutan di warung kopi Desa Pante Raya. Di sanalah upaya pemerasan itu terjadi,” ungkap Kapolres.

Menurut kronologi, pada 22 April 2025, ketiganya mendatangi kantor desa dengan dalih ingin konfirmasi soal dana desa. Namun esok harinya, pertemuan berubah menjadi intimidasi. Salah satu pelaku bahkan menarik korban ke belakang warung dan secara gamblang meminta uang damai.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Di Hari Meugang, Satlantas Lakukan Pengaturan Di Pasar Dan Pusat Keramaian Masyarakat

Korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya. Namun di tengah tekanan mental yang dialami, korban akhirnya memilih melapor ke polisi.

Respons cepat dilakukan. Tim Satreskrim langsung bergerak dan membekuk ketiganya di lokasi tak jauh dari tempat kejadian. Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi pemerasan.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi juga tengah mendalami apakah mereka terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Langkah lanjutan:

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi

Pengumpulan alat bukti tambahan

Penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kedok profesi apapun.

“Ini peringatan keras. Jangan ada yang coba-coba mencemarkan profesi wartawan yang seharusnya menjunjung kode etik. Kami tindak tegas,” tutup AKBP Aris.

 

Berita Terkait

Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana
Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial
Kapolres dan Personel Polres Aceh Tengah Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci, Kenang Jasa Para Pahlawan
Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT RI ke-81
Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 08:11 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 September 2026 - 06:36 WIB

‎Pujakesuma Aceh Minta SPPG Diperkuat, Wacana Pengalihan MBG ke Kantin Sekolah Perlu Dikaji Matang

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 04:21 WIB

‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Berita Terbaru

Banda aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:11 WIB