Rahmuddinsyah Fasilitasi Keberatan Sejumlah Mantan Kepsek yang Dimutasi

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rahmuddinsyah, menyatakan siap memfasilitasi keberatan sejumlah mantan kepala sekolah di Aceh Tengah yang merasa dirugikan atas mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Polemik ini muncul setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 821/171/DISDIKBUD/2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, tertanggal 11 Juli 2025.

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Aceh Tengah baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 36 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Namun, proses penempatan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Menanggapi hal itu, Rahmuddinsyah yang juga politisi Partai Aceh membuka ruang bagi siapa pun yang ingin menyampaikan keberatan.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Program TNI Manunggal Air Bersih di Desa Atu Lintang

“Kalau ada kejanggalan dan juga tidak sesuai prosedur, saya siap memfasilitasi sampai ke tingkat PTUN,” ujar Rahmuddinsyah kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan tidak mencampuradukkan kepentingan politik dalam dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah cerminan masa depan bangsa. Jika ambisi politik dipaksakan masuk ke ranah ini, bukan hanya akan memunculkan tren negatif, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah terkait keberatan para mantan kepala sekolah tersebut.

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB