Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – 28 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Aceh Tengah. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, serta anggota Tim PAKEM lainnya.

Rapat koordinasi kali ini mengusung tema:
“Keberadaan dan Perkembangan Aliran Ahmadiyah tentang Sebuah Buku Berjudul ‘Ahmadiyah di Indonesia (Data & Fakta)’ Khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.”

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan guna menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, tentu akan lebih memudahkan pelaksanaan tugas dalam menangani persoalan aliran keagamaan dan kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Kajari.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Karya Bhakti

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang mengubah Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pasal 30 ayat (3), disebutkan bahwa Kejaksaan berperan dalam bidang ketertiban umum, termasuk:

Huruf d: Pengawasan terhadap aliran yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Huruf e: Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Selain itu, berdasarkan Pasal 30B huruf c, Kejaksaan juga memiliki kewenangan dalam intelijen penegakan hukum, termasuk kerja sama dengan lembaga intelijen dalam maupun luar negeri.

Rapat ini menjadi forum penting bagi Tim PAKEM untuk bertukar informasi terkait potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum di Kabupaten Aceh Tengah.

Rill

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB