Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Motor—Ternyata Temannya Sendiri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor setelah menerima laporan dari warga. Pelaku, seorang pria berinisial M (25) asal Aceh Utara, ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik temannya sendiri, Y.

Kejadian ini terjadi di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Pada Jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB, ia meminjam motor korban, sebuah Honda CRF dengan nomor polisi BL 4834 FAB. Saat itulah, pelaku menggandakan kunci kendaraan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku mendatangi tempat tersebut dan membawa kabur motor dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga:  ​Bupati Haili Yoga Lantik Mursyid sebagai Sekda Aceh Tengah

Motor hasil curian kemudian dititipkan di rumah seorang temannya di Jalan Lembaga, Kecamatan Bebesen. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 WIB di wilayah Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan kejadian ini dalam siaran persnya pada Minggu siang (23/3/25).

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Iptu Deno.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo
‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:52 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:19 WIB

Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:20 WIB

‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

HUT Ke-81 RI di Aceh Tengah Usung Konsep Pesta Rakyat, Masyarakat Diajak dan Ikut Berpartisipasi Aktif

Berita Terbaru