Respon Cepat Aduan Masyarakat, Dalam Waktu 1 Jam Polres Aceh Tengah Amankan Dua Pelaku Pungli

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, melalui Satuan Intelijen Keamanan berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (Pungli) kepada para pengguna jalan.

Di ruas jalan Takengon – Atu Lintang Kampung Linung Ayu Kecamatan Pegasing Kab. Aceh Tengah, Senin 3 Februari 2025 pukul 15.00 Wib.

Dimana satu jam sebelumnya, pukul 14.00 Wib Sat Intelkam menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait pungli tersebut.

Respon cepat dari Polres Aceh Tengah melalui Sat Intelkam, yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H, pukul 15.00 Wib, berhasil mengamankan dua orang Pelaku sedang melakukan pungli kepada pengguna jalan raya, dengan modus berpura-pura memperbaiki jalan yang rusak akibat longsor.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, menjelaskan bahwa, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku Pungli di jalan raya pada saat para pelaku sedang menjalankan aksinya.

Kata AKBP Didy, Kedua pelaku inisial SN (58) dan AH (32) warga dari Kecamatan Silih Nara Kabupaten setempat.

Dalam aksinya para pelaku meletakkan gerobak Sorong yang berisi material di badan jalan serta meminta sumbangan kepada pengguna jalan menggunakan kotak mie instan”ujarnya.

Sambung AKBP Dody, Pelaku sengaja mendramatisirkan jalan yang rusak dan berlubang dengan menempatkan alat-alat kebersihan berupa baki, cangkul dan gerobak Sorong di badan jalan, seakan-akan sedang bekerja memperbaiki jalan untuk menarik simpati pengguna jalan.

Akibat perbuatan pelaku yang meletakkan peralatan kebersihannya di badan jalan, sehingga mempersempit ruas jalan yang dilalui dan mereka memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas”ungkapnya.

Baca Juga:  Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk

Terang AKBP Dody, Pelaku sudah berulang kali melakukan Pemungutan liar di titik lokasi yang berbeda sepanjang jalan Takengon – Atu lintang dan sudah di larang oleh aparat kampung setempat, namun tidak di indahkan

“Adapun Barang bukti yang di amankan dari kedua pelaku, yakni 1 buah Gerobak sorong, 1 buah Linggis, 1 Sekop, 1 Cangkul, 1 Parang dan 1 buah Kotak Mie instan yang berisikan uang senilai Rp. 713.500,- (tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah) hasil dari pungli mulai pukul 08.00-14.00 Wib”pungkasnya.

Kata AKBP Dody, Para pelaku dan barang bukti tersebut di serahkan kepada Aparat kampung (Reje) setempat dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pegasing utk diselesaikan secara Restorasi Justice.

Sesuai qanun yang berlaku di desa dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, sementara uang 713.500 di pergunakan utk keperluan Masjid Kp. Linung Ayu, diketahui oleh kedua pelaku serta Reje Kampung Linung Ayu Kec. Pegasing serta Reje Kampung ditempat pelaku berdomisili”pungkasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak memanfaatkan jalan rusak untuk melakukan pungli dengan modus pengaturan jalan dan perbaikan jalan.

“Segera laporkan jika terjadi kembali aksi pungli di jalanan, Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Dody dalam siaran persnya.Selasa 4 Februari 2025.

Berita Terkait

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB