Rutan Bener Meriah Percepat Izin Klinik untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Pada Senin (10/02), Rutan Bener Meriah melalui Kasubsi Pengelolaan Hisrijal dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi, beserta staf, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan izin operasional Klinik Rutan Bener Meriah melalui uji teknis lapangan dan peninjauan sarana prasarana. Upaya ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Klinik Pratama di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Dinas terkait menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah serius Rutan Bener Meriah dalam memastikan izin operasional klinik segera terbit. Pengajuan izin ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan Klinik Pratama yang mampu memberikan layanan medis dasar serta penanganan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Klinik ini diharapkan dapat berfungsi secara penuh dengan dukungan fasilitas yang memadai serta tenaga medis profesional.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menegaskan bahwa pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan.

Baca Juga:  AMDAL Waduk Krueng Keureuto Cacat Hukum, Makam Dipindahkan Sepihak: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

“Kami sangat berharap izin operasional klinik ini segera terbit, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada warga binaan. Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pembinaan, dan dengan adanya klinik yang terakreditasi, penanganan kesehatan di Rutan akan lebih terarah dan profesional,” ujar Heddry.

Lebih lanjut, Karutan menjelaskan bahwa kehadiran klinik yang resmi dan berizin akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan akses layanan kesehatan serta peningkatan kualitas hidup bagi warga binaan. Klinik ini juga diharapkan mampu menangani kondisi darurat serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Rutan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Rutan. Kehadiran klinik yang berizin ini nantinya akan memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.

Proses pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari strategi Rutan Bener Meriah dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan layanan kesehatan di Rutan. Dengan hadirnya klinik yang terakreditasi, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Rutan Bener Meriah dapat terus meningkat, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.

Berita Terkait

Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya
Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika
Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Dua Perempuan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas di Bener Meriah Ditangkap di Banda Aceh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x