Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Cek Takaran dan Harga Minyak Kita di Pasar

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap takaran serta harga minyak goreng merek Kita di Pasar Paya Ilang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng dengan yang tercantum pada kemasan serta meninjau apakah harga jualnya sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa volume minyak goreng Kita sudah sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Selain itu, harga jualnya juga masih berada dalam batas HET yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah: "Lindungi Masa Depan Anak-Anak Kita Mulai dari Rumah"

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keakuratan takaran produk serta mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Sat Reskrim Polres Aceh Tengah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan transparansi serta keadilan dalam perdagangan barang kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” ujar Iptu Deno dalam siaran persnya, Selasa (18/3/2025).

Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat bisa memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga dan takaran yang sesuai standar.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru