Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra Lima Pelaku Di Tangkap

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satreskrim Polres Aceh Tengah Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau sumatra beserta bagian tubuh satwa dilindungi tersebut di Kabupaten Aceh Tengah dan menangkap lima pelaku. Jumat malam (14/3/25) pukul 23.00 Wib

Penangkapan itu di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, bersama sama dengan Unit Opsnal dan Unit Tipidter Sat Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, Melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Di Takengon, Sabtu (15/3/25) mengatakan, menangkap lima terduga pelaku dalam mengungkap perdagangan kulit harimau tersebut.

“Terduga pelaku yang ditangkap ada lima. Dua sebagai perantara penjualan. Sedangkan tiga lainnya sebagai yang menangkap dan membunuh harimau sumatra tersebut,”ungkapnya.

Adapun kelima terduga pelaku yakni berinisial S (40), Petani, Warga Pancar Jelobok Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, dan M (50), Perdagangan, Warga Desa Blang Gele Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah.

Selanjutnya J (54) Petani, Kampung Mungkur Kecamatan Linge, R (29) Petani, Warga Kampung Mungkur Kecamatan Linge dan SA (25) Kampung Mungkur Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Kasat Reskrim Iptu Deno, mengungkapkan penangkapan kelima terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat akan ada penjualan kulit harimau di Jln.Soekarno Hatta Desa Empus Talu Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Wujudkan Kepedulian melalui Komsos dengan Masyarakat

Berdasarkan informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan menemukan dua terduga pelaku S dan M sedang menunggu pembeli, dan tepat sekira pukul 23.00 Wib melihat pelaku S saat itu sedang mengangkat styrofoam Box warna putih yang diduga berisi kulit dan tulang satwa jenis Harimau.

Saat itu kedua pelaku di tangkap dan Petugas menggeledah styrofoam Box tersebut dan menemukan kulit harimau sumatra beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya.

Setelah di lakukan pengembangan pukul 04.00 Wib. Kembali menangkap tiga pelaku lainnya Yakni J, R dan SA. dan Saat ini, Kelima pelaku telah di amankan di Rutan Polres Aceh Tengah guna di proses lebih lanjut.

Terhadap Kelima Pelaku di persangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini merupakan komitmen Kepolisian menindak tegas setiap tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” kata Deno.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bersihkan Kebun Cabai di Desa Merodot
Turnamen Volly Ball Musara Cup ke-30 Resmi Dibuka di Desa Linung Bulan Dua
Dr. Yunasri Fasilitasi Proses Perdamaian Antara Kepala Puskesmas Lingge dan seorang Jurnalis
Dinkes Aceh Tengah Fasilitasi Perdamaian Kepala Puskesmas dan Wartawan
Wakapolres Bener Meriah Didampingi Kasi Propam Lakukan Pengecekan Kelengkapan Administrasi Personel
Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD
Babinsa Koramil 06/Jagong Gelar Karya Bakti di Bukit Kemuning, Bangun Keakraban Lewat Gotong Royong
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

Senin, 14 April 2025 - 03:19 WIB

“Saweu Sikula”, Polres Aceh Tengah Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Judi Online

Selasa, 8 April 2025 - 08:12 WIB

Polres Bener Meriah Gelar “Art Policing 2”: Pacuan Kuda Tradisional dan Pesta Rakyat Meriahkan Tanah Gayo

Selasa, 8 April 2025 - 07:24 WIB

“AMG Desak KPK dan Presiden Presiden Prabowo Ungkap Mafia Tanah Waduk Krueng Keuruto.

Senin, 7 April 2025 - 15:20 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria di Bener Meriah Meninggal di Kamar Mandi Meunasah

Minggu, 6 April 2025 - 05:43 WIB

Hari Ketujuh Lebaran, Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan Jalur Mudik dan Tempat Wisata

Minggu, 6 April 2025 - 05:33 WIB

Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Selama Lebaran

Sabtu, 5 April 2025 - 15:10 WIB

Dokkes Polres Aceh Tengah Bagi-Bagi Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Petugas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x