Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kopi di Kute Panang, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan kilogram kopi di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam waktu singkat, empat orang pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tengah di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si.

Tiga pelaku pertama — masing-masing berinisial HN (22) warga Kecamatan Bebesen, AS (28) warga Kecamatan Pegasing, dan D (23) warga Kecamatan Silih Nara — ditangkap pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan SPBU Tan Saril, Takengon.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 80 kilogram kopi senilai sekitar Rp8.150.000, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas aksi pencurian di rumah salah satu penduduk Kampung Lukup Sabun Tengah pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh korban Hermansah, warga Kecamatan Kute Panang, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LB/B/169/X/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tanggal 2 Oktober 2025.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Serahkan Bantuan untuk Cleaning Service dan Satpam RSUD Datu Beru

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama tanpa perlawanan,” ujar IPTU Deno.

Tak berhenti di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus berdasarkan keterangan ketiga tersangka. Hasilnya, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal kembali berhasil meringkus MO (20) warga Kecamatan Silih Nara di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, MO diketahui turut berperan dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 56 ayat (1) KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” pungkas IPTU Deno.

Berita Terkait

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge
‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Takengon Barat
KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara
Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM
Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:38 WIB

‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:45 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:41 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Takengon Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Berita Terbaru