Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Aceh Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pemasangan spanduk dilakukan di dua desa di Kecamatan Linge, yakni Desa Kala Ili dan Desa Lumut, Kabupaten Aceh Tengah, yang dinilai memiliki potensi kerawanan terjadinya karhutla.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bantuan Alsintan untuk Petani Diduga Dijadikan “Ajang Bisnis”

“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Selain pemasangan spanduk, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila terjadi karhutla, termasuk segera melaporkannya kepada aparat setempat.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla di wilayah Aceh Tengah dapat diminimalisir.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru