Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Baca Juga:  20 Warga Kampung Pepayungen Angkup Ucap Syukur Terima Paket Sembako Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

 

Rill

Berita Terkait

Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Ngopi Santai Sambil Bahas Situasi di Bener Meriah
PENYULUHAN HUKUM DENGAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) OLEH KEJAKSAAN NEGERI ACEH TENGAH.
Polres Aceh Tengah Gelar Safari Subuh Di Dua Masjid, Kapolres : Sampaikan Bahaya Perjudian Dan Rekruitmen Agt Polri
Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Urine Secara Berkala
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Dalam Waktu 1 Jam Polres Aceh Tengah Amankan Dua Pelaku Pungli
Dugaan Korupsi di Panwaslih Aceh Tengah, Alimin Desak APH Bertindak Tegas
Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:17 WIB

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:51 WIB

Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:46 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan materi wawasan kebangsaan

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:42 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 04:30 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:46 WIB

Jalin kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:37 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Safari Subuh Di Dua Masjid, Kapolres : Sampaikan Bahaya Perjudian Dan Rekruitmen Agt Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:15 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Feb 2025 - 14:17 WIB

Aceh Tengah

Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 02:51 WIB

Banda aceh

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Feb 2025 - 08:42 WIB