Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

 

Rill

Berita Terkait

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Istiqamah, Kapolres : Tingkatkan Kepedulian Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial
Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas
Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
AMDAL Waduk Krueng Keureuto Cacat Hukum, Makam Dipindahkan Sepihak: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas
PT Jaya Media Internusa Diduga krap Terima Getah Tanpa Dokumen. 
Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.
Tim Satgas Anti Premanisme Polres Bener Meriah Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Tanah Di Gusur Mantan PJ Bupati Bener Meriah Haili Yoga harus bertanggung jawab.
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:57 WIB

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Istiqamah, Kapolres : Tingkatkan Kepedulian Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Kegiatan Pembongkaran Cangkul di Sekitar Danau Bintang

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WIB

Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:45 WIB

Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:34 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:51 WIB

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:03 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Warga Lewat Kegiatan Komsos dan Pendampingan di Sawah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x