Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

 

Rill

Berita Terkait

Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Celala Sigap Tangani Longsor Susulan di Jalur Takengon–Nagan Raya
Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi  Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah
Polres Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Personel tentang KUHP dan KUHAP Baru
Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:41 WIB

Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

‎Sastra Mahyadi Soroti Akurasi Data Desil dalam Rapat Gabungan DPRK Aceh Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:28 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Gabungan Bahas Penentuan Desil dan Dampaknya terhadap BPJS/JKA

Senin, 11 Mei 2026 - 05:47 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Tanoh Abu ‎

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:07 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Jeget Ayu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:27 WIB

Polsek Celala Sigap Tangani Longsor Susulan di Jalur Takengon–Nagan Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:17 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Desa Wihlah Setie

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

‎Dapur MBG SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Aceh Tengah Gelar Curve Lingkungan Demi Jaga Kebersihan dan Higienitas

Berita Terbaru