Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Komitmen Polres Aceh Tengah dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 45,4 kilogram dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir, Jumat (5/6/2026) pagi.

Tersangka yang diamankan berinisial MAR (38), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pinggir sungai yang berada di areal perkebunan warga Kampung Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 46 ikat ganja yang berisi daun, ranting, dan biji ganja dengan berat netto mencapai 45,4 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di dalam karung dan keranjang yang dibawa menggunakan sepeda motor milik tersangka.

Selain ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Verza, satu unit telepon genggam, dua karung, satu tas ransel warna hitam, serta satu helai tikar plastik yang digunakan untuk menutupi narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fakhrurazi, S.Si., MSM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Celala.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti puluhan kilogram ganja yang berada di atas sepeda motor yang digunakannya,” ujar AKP Fakhrurazi.

Baca Juga:  Syukri Desak Pemkab Aceh Tengah Asuransikan dan Berikan Apresiasi untuk Atlet Jelang Pra PORA 2025

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Ia memperoleh ganja tersebut dari dua orang yang identitasnya telah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja itu diterimanya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebelum dibawa menuju Kabupaten Aceh Tengah.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Fakhrurazi menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Berita Terkait

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku
‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Kuala II
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bersihkan Masjid di Desa Kuala I
Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bersama Warga di Kejerun Syiah Utama
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang di Desa Mude Nosar
Semangat yang Tak Roboh: Kisah Anak-Anak SDN 10 Linge Pasca Banjir Bandang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:50 WIB

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:21 WIB

‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:18 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Kuala II

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:15 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bersihkan Masjid di Desa Kuala I

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:38 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bersama Warga di Kejerun Syiah Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang di Desa Mude Nosar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:44 WIB

Semangat yang Tak Roboh: Kisah Anak-Anak SDN 10 Linge Pasca Banjir Bandang

Berita Terbaru