Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti seberat bruto 20,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ST (46), warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 20,45 gram, satu amplop warna cokelat, satu plastik asoy, serta satu unit handphone.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si.MSM., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan ‘Adek’ di wilayah Lhokseumawe pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Fakhrurrazi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Tengah Tinjau Langsung Titik Banjir Genangan di Kota Takengon, Tegaskan Segera Ambil Langkah Solutif

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Sinergi ini sangat penting demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkas Kasatres Narkoba.

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Kegiatan Hanpangan di Desa Pendere Saril
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Pantan Jerik
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB