Takengon, Pilargayonews.com — 7 Mei 2025,Masyarakat karang bayur desak dan minta Bupati Aceh Tengah segera mengambil langkah tegas dan profesional terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies. Masa pembinaan selama 60 hari telah berlalu tanpa ada pengembalian kerugian negara sepeser pun, sementara sang Reje tetap menjalankan aktivitasnya tanpa beban moral maupun sanksi hukum.
Syahmuda, salah satu tokoh masyarakat Karang Bayur, menyatakan kegeramannya atas kelambanan penanganan kasus tersebut.
“Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, ini adalah tindakan tercela yang mencederai kepercayaan masyarakat. Kami geram melihat seorang Reje yang dengan jelas telah merugikan negara masih melenggang bebas tanpa proses hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta Bupati Aceh Tengah untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang tegas dan tidak terkesan melindungi oknum pelaku korupsi, dalam hal ini tidak ada lagi tim dan kerabat, ini Adalah sikap melawan hukum.
“Kalau tidak segera bertindak, maka kami menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi di Aceh Tengah hanya sebatas slogan,atau ada udang di balik bakwan” tambah Syahmuda dengan nada lucu.
Ia Juga mengingatkan bahwa komitmen yang pernah disampaikan Bupati Aceh Tengah dan Ketua DPRK saat kunjungan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu.
“beberapa hari yang lalu mereka berdiri di Gedung KPK menyatakan tidak akan mengkompensasi satu pun pelaku korupsi. Sekarang saatnya membuktikan ucapan itu dengan tindakan nyata. Jika ini tidak ditindaklanjuti, maka kredibilitas Pemkab dan DPRK akan diragukan,Tahap pembinaan sudah lewat, Saat ini tidak ada alasan lagi untuk menunda. Demi keadilan dan nama baik pemerintah daerah, Bupati dan DPRK harus bertindak tegas. Serahkan kepada APH,” pungkas Syahmuda.
Masyarakat Karang Bayur dan sejumlah elemen pemuda menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap proses hukum berjalan adil, dan siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu.
Editor: Yusra Effendi